FOTO: Menkominfo, KPU dan Bawaslu Deklarasi Internet Bebas Hoax

Dalam acara Deklarasi Internet Bebas Hoax Ini ditandatangani nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, Kemkominfo dan KPU.

oleh Johan Fatzry diperbarui 31 Jan 2018, 13:15 WIB
Deklarasi Internet Bebas Hoax
Dalam acara Deklarasi Internet Bebas Hoax Ini ditandatangani nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, Kemkominfo dan KPU.
Menkominfo Rudiantara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman menunjukan nota kesepakatan tentang Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan Misbah (kedua kiri) dan Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) saat menghadiri acara Deklarasi Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara, Ketua Bawaslu Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani nota kesepakatan tentang Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara memberi sambutan saat acara Deklarasi Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam kegiatan ini ditandatangani nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, Kemkominfo dan KPU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman saat menghadiri acara Deklarasi Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya