Menko PMK: Presiden Minta Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Menko PMK, Puan Maharani, menginstruksikan agar iuran BPJS untuk sementara waktu tidak dinaikkan.

oleh Aretyo Jevon Perdana diperbarui 31 Jan 2018, 14:30 WIB
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) menyelenggarakan diskusi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Diskusi tersebut merupakan bentuk penguatan komitmen lintas sektor, yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Pada pembukaan acara tersebut, Menko PMK (Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan), Puan Maharani, menginstruksikan agar iuran BPJS Kesehatan untuk sementara waktu tidak dinaikkan. Hal ini terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Maka perlu dicari terobosan guna mengatasi kesenjangan input dan output dalam iuran BPJS Kesehatan," kata  Puan pada saat pembukaan acara talkshow bertajuk "Penguatan Komitmen Lintas Sektor Dalam Rangka Implementasi Inpres No. 8 Tahun 2017", Rabu (31/1/2018).

Puan menjelaskan terobosan dalam mengatasi masalah iuran BPJS Kesehatan nantinya akan menjadi substansi dalam revisi Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Dia berharap strategi rujuk balik dan peran pemerintah daerah menjadi substansi yang dapat memperkuat kapasitas keuangan BPJS Kesehatan.

 


Pelayanan BPJS Kesehatan Murah Senyum

Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Pada saat yang sama, Menko PMK, Puan Maharani menceritakan pengalamannya saat mengunjungi beberapa fasilitas kesehatan di daerah pelosok tanah air.

Dari cerita tersebut, dia mendapat keluhan mengenai pelayanan kesehatan yang kurang ramah, yakni tidak ada senyuman dari tenaga kesehatan yang melayani.

"Senyuman itu paling tidak menyumbangkan 50 persen kesembuhan untuk mereka, lho. Maka dari itu, Anda yang tidak bisa senyum, paling tidak bersikaplah ramah saat melayani," tutup Puan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya