Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana pergantian nama Jalan Warung Buncit menjadi Jalan Jenderal AH Nasution di Jakarta masih sebatas wacana. Menurut dia, pengubahan itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Wacana pergantian nama ruas jalan sebatas wacana. Proses pergantian nama tidak sederhana, jadi jangan dibayangkan proses cepat eksekusi," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Advertisement
Anies memastikan akan merangkul banyak pihak bila mengganti Jalan Warung Buncit menjadi Jalan Jenderal AH Nasution, di antaranya budayawan betawi, masyarakat, dan sejarawan untuk membahas pergantian nama jalan tersebut.
"Kita akan libatkan semuanya, budayawan semua," tambah Anies
Untuk dapat mengajak elemen masyarakat dalam pembahasan nama jalan, Anies akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penepatan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum.
"Saya akan revisi Kepgub, karena Kepgub itu tidak melibatkan masyarakat, sejarawan, budayawan unsur ahli tata kota, karena itu kita akan kaji," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Anies mengatakan, usulan dari Ikatan Keluarga AH Nasution pun masih membutuhkan proses panjang. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi kapan dan di mana nama Jenderal AH Nasution akan menjadi sebuah nama jalan.
"Keputusannya di mana, kapan, belum ditetapkan. Memo yang kemarin keluar harus dipahami sebagai bagian proses. Saya akan panggil semua, bahwa tata pergantian nama tidak sederhana," kata dia.
Anies menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengganti nama Jalan Warung Buncit. "Kita tidak sekonyong-konyong dan gegabah ganti (nama) jalan," Anies Baswedan menandaskan.
Ditolak Aktivis Betawi
Rencana perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution mendapat penolakan dari perkumpulan masyarakat Betawi. Mereka menilai keputusan itu tanpa melalui musyawarah.
Peneliti kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) untuk tidak bertindak semaunya sendiri. Kalaupun harus ada pergantian nama Jalan Warung Buncit, katanya, harus melalui prosedur yang ada.
"Kita orang sini berharap jangan sembarang mengganti nama itu. Kalaupun diganti, harus melibatkan banyak orang, termasuk kita-kita. Kalau menggantikan sembarangan, berarti enggak memahami soal, apa nama jalan itu dan kearifan lokal," kata Yahya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Dia menuturkan, informasi tentang pergantian nama tersebut diketahuinya pada spanduk yang tertempel di sebuah jalan. Yahya menyayangkan Pemprov DKI tidak melibatkan pihak terkait saat memutuskan hal tersebut.
"Belum ada (komunikasi). Lihatnya di spanduk, kok aneh. Kok, tiba-tiba ada begitu. Rencana itu tentu pasti melibatkan masyarakat sekitar," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement