Liputan6.com, Jakarta - Kerap menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan Perindustrian, Halim, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama TNI-Polri menggelar razia terminal bayangan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (31/1/2018), belasan angkutan umum tak berkutik saat didatangi petugas. Sanksi tilang langsung diberikan kepada para pengemudi.
Advertisement
Sementara, bagi mereka yang kedapatan tak memiliki surat-surat kendaraan atau tidak memperpanjang izin operasional langsung dikandangkan.
Dalam razia ini, petugas menderek paksa tiga angkutan umum yang ditinggal pengemudinya. Petugas Dishub langsung membawa angkutan itu ke Kantor Sudin Perhubungan setempat.