Google Cs Serukan Gerakan Lawan Hoax Hadapi Pilkada 2018

Penyedia layanan atau aplikasi di Indonesia baru saja melakukan deklarasi melawan penyebaran hoax selama Pilkada 2018

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 31 Jan 2018, 17:20 WIB
Menkominfo Rudiantara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman saat menghadiri acara Deklarasi Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia layanan atau aplikasi di Indonesia baru saja melakukan deklarasi melawan penyebaran hoax selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Aksi ini dilakukan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Adapun penyedia layanan yang ikut berpartisipasi adalah Google, Facebook, Twitter, Telegram, BlackBerry Messenger (BBM), Line, Bigo Live, Live Me, dan MeTube. Bersama dengan mereka, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turut ikut serta.

Untuk 2018 sendiri, memang menjadi tahun politik untuk bangsa Indonesia. Ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia," ujar GM Business Development Commerce & Payment BBM, Anondo Wicaksono yang didapuk membacakan deklarasi.

Anondo Wicaksono, GM Business Development Commerce & Payment BBM. Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar

Lantas, bagaimana komitmen para penyedia layanan tersebut untuk melawan hoax di Indonesia menjelang Pilkada 2018. Berikut ini adalah poin utama dari bentuk komitmen tersebut.

 


Poin Utama Melawan Hoax Jelang Pilkada 2018

Menkominfo Rudiantara, Ketua Bawaslu Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani nota kesepakatan tentang Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

1. Siap kerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami, untuk melawan hoax, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wakil Walikota tahun 2018.

2. Siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi, dan sosialiasi untuk melawan hoax, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2018.

3. Siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundangan-undangan.

Deklarasi itu juga disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

 


Laporan Konten Negatif Terkait Pilkada di Penyedia Layanan

Menkominfo Rudiantara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman menunjukan nota kesepakatan tentang Internet Bebas Hoax dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, keikusertaan penyedia layanan untuk memberantas hoax di Pilkada 2018 adalah menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya