Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Zumi Zola yang merupakan kuasa anggaran APBD Provinsi Jambi diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu ikut terseret dalam kasus suap Jambi 2018 yang sebelumnya sudah menyeret beberapa nama anak buahnya.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum menjabat sebagai gubernur, pria berparas rupawan ini dikenal masyarakat setelah berkecimpung di dunia hiburan sebagai aktor.
Menurut hasil penelusuran Liputan6.com, Rabu (31/1/2018), suami Sherrin Tharia pertama kali terjun ke dunia seni peran ketika duduk di bangku kuliah. Sinetron pertama yang dibintang pria kelahiran 31 Maret 1980 ini adalah "Culunnya Pacarku" di tahun 2004. Namun namanya baru melejit setelah membintangi sinetron berjudul "Hantu Jatuh Cinta" pada 2006.
Tak hanya sinetron, Zumi juga pernah menjadi bintang videoklip. Mantan Abang Jakarta tahun 2001 ini sempat vakum dari dunia sinetron saat melanjutkan sekolah ke London, Inggris.
Selesai masa studi, Zumi kembali ke Indonesia dan kembali eksis di dunia hiburan. Ia membintangi beberapa film layar lebar seperti Kawin Laris dan Merah Putih di tahun 2009.
Kiprahnya di bidang politik tak lepas dari peran sang ayah Zulkifli Nurdin, yang merupakan mantan Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Karier politik Zumi Zola bermula saat ia mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada 2011. Saat pemilihan kepala daerah, Zumi Zola berhasil menang dan terpilih sebagai Bupati periode 2011-2016 berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati yang didukung oleh PAN.
Pada Pilkada Serentak tahun 2015, Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2016-2021. Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP. Pada tanggal 12 Februari 2016, Zumi Zola resmi dilantik oleh Presiden Jokowi bersama 6 pasang Gubernur terpilih lainnya di Kompleks Istana.
Karier Zumi Zola di bidang politik memang cemerlang. Namun sayang, kini ayah dua anak itu harus tersandung kasus di KPK.
Simak video pilihan di bawah ini:
Diperiksa KPK
KPK mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus suap APBD Pemprov Jambi. Yang teranyar, penyidik memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola untuk penyelidikan baru kasus tersebut.
Usai pemerikasaan, Zumi mengaku dicecar pertanyaan soal pengesahan RAPBD Jambi. APBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H.Cornelis Buston.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Ada juga tadi ditanyakan (pengesahan RAPBD) sama seperti yang saya sampaikan kemarin," ujar Zumi Zola usai diperiksa, Senin 22 Januari 2018.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Supriyono yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Arfan, dan Syaifuddin. Dalam kasus yang bermula dari OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp 6 miliar.
Advertisement