Liputan6.com, Sampang: Sembilan mobil mewah milik perusahaan rental mobil yang digelapkan ke Madura berhasil diamankan polisi. Demikian dikatakan Kepala Bagian Operasional Polres Sampang Komisaris Polisi Danuri, Rabu (16/3). Terungkapnya peredaran mobil mewah itu menyusul tertangkapnya sang pelaku Tatang Hidayat oleh Kepolisian Resor Penjaga Pantai dan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka warga Selong Permai itu mengaku seluruh mobil rental itu digadaikan ke Sampang dengan harga Rp 35 juta hingga Rp 50 juta setiap mobilnya. Atas permintaan KP3 Tanjung Perak, Polres Sampang pun langsung bergerak menuju lokasi. Dalam penggerebekan itu sembilan mobil berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Mapolres Sampang.
Diduga masih banyak mobil milik rental di Surabaya yang digelapkan ke daerah tersebut. Polisi pun terus melakukan penyelidikan guna menarik seluruh mobil. Sejumlah pemilik mobil mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat penggelapan itu. Mereka berharap polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.(ADI/ADO)
Tersangka warga Selong Permai itu mengaku seluruh mobil rental itu digadaikan ke Sampang dengan harga Rp 35 juta hingga Rp 50 juta setiap mobilnya. Atas permintaan KP3 Tanjung Perak, Polres Sampang pun langsung bergerak menuju lokasi. Dalam penggerebekan itu sembilan mobil berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Mapolres Sampang.
Diduga masih banyak mobil milik rental di Surabaya yang digelapkan ke daerah tersebut. Polisi pun terus melakukan penyelidikan guna menarik seluruh mobil. Sejumlah pemilik mobil mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat penggelapan itu. Mereka berharap polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.(ADI/ADO)