Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengganti nama Jalan Mampang Raya hingga Jalan Buncit Raya menjadi Jalan AH Nasution. Namun, meski baru wacana, spanduk-spanduk sosialisasi pergantian jalan sudah ada di kawasan Mampang-Buncit.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pergantian nama jalan membutuhkan proses panjang. Oleh karena itu, ia akan menghentikan semua sosialisasi dan spanduk-spanduk terkait pergantian nama jalan itu.
Advertisement
"(Sosialisasi) dihentikan semuanya," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies Baswedan mengatakan, ia akan mengganti terlebih dahulu Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penepatan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum. Dengan adanya pegantian Kepgub, maka ia dapat melibatkan elemen masyarakat dalam menggodok nama jalan di Ibu Kota.
"Evaluasi semua prosesnya. Saya ingin ubah kepgubnya, dulu keputusan dikerjakan internal Pemprov. Saya ingin megubah agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat komponennya sejarawah budayawan tata kota," kata Anies.
Mantan Mendikbud itu juga menyatakan akan mengubah mekanisme pengusulan pergantian jalan.
"Proses yang sekarang ada saya akan hentikan. Saya akan ubah dulu Kepgub dan kemudian mekanisme pengusulan dibuat terstruktur, jadi tidak bisa pengusulan diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," terangnya.
Anies Baswedan mengaku hingga saat ini belum menandatangani surat persetujuan pergantian nama jalan. Ia menyebut masih ada proses yang harus dilalui sebelum nama jalan diganti.
"Belum (tanda tangan), yang namanya pergantian nama ada Kepgubnya jadi diikuti proses itu, tidak bisa sekonyong- konyong," tandas Anies Baswedan.
Ditolak Aktivis Betawi
Rencana perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution mendapat penolakan dari perkumpulan masyarakat Betawi. Mereka menilai keputusan itu tanpa melalui musyawarah.
Peneliti kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) untuk tidak bertindak semaunya sendiri. Kalaupun harus ada pergantian nama Jalan Warung Buncit, katanya, harus melalui prosedur yang ada.
"Kita orang sini berharap jangan sembarang mengganti nama itu. Kalaupun diganti, harus melibatkan banyak orang, termasuk kita-kita. Kalau menggantikan sembarangan, berarti enggak memahami soal, apa nama jalan itu dan kearifan lokal," kata Yahya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Dia menuturkan, informasi tentang pergantian nama tersebut diketahuinya pada spanduk yang tertempel di sebuah jalan. Yahya menyayangkan Pemprov DKI tidak melibatkan pihak terkait saat memutuskan hal tersebut.
"Belum ada (komunikasi). Lihatnya di spanduk, kok aneh. Kok, tiba-tiba ada begitu. Rencana itu tentu pasti melibatkan masyarakat sekitar," ujar dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement