Respons Anies Baswedan soal Kadishub Diperiksa Kasus Reklamasi

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus reklamasi hari ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Feb 2018, 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kunjungan ke Pintu Air Manggarai, Jakarta, Selasa (30/1). Kunjungan ini bentuk kerjasama penanganan sampah terintegrasi antara Indonesia dengan World Bank, Norwegia dan Denmark. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah untuk dimintai keterangan terkait kasus reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, anak buahnya siap kooperatif dan menaati proses hukum terkait kasus reklamasi.

"Prinsipnya saya sampaikan kepada semua aparat kita, ikuti semua sesuai prosedur. Kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakan hukum karena itu taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Senada dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap memberi keterangan terkait reklamasi secara terang benderang tanpa satupun yang ditutupi.


Kooperatif

Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Kooperatif Pemrov dan stakeholder-nya, kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian dan kita support apa yang diinisiasi oleh temen Polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat. Saya sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif," kata Sandi

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus reklamasi. Andri akan dimintai keterangan hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya