Setya Novanto dan Batik dari Istri dalam Sidang E-KTP

Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Feb 2018, 11:22 WIB
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto sebelum sidang Kamis (1/2/2018). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, mantan Ketua DPR itu mengenakan batik abu-abu dengan ornamen oranye dan putih.

Setya Novanto mengatakan kemaja batik tersebut dibawakan khusus oleh sang istri Deisti Astriani Tagor.

"Dibawain sama istri (baju batiknya). Ini batik lama. Tapi ini dibawain sama istri," ujar Setya Novanto jelang sidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dia mengaku ingin ganti suasana. "Soalnya sering diledekin wartawan batiknya itu-itu saja," kata Setya Novanto.

Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah mantan rekan Setya Novanto di DPR, Chairuman Harahap.

Mantan Ketua Komisi II DPR RI itu diduga meminta dan mendistribusikan uang bancakan e-KTP. Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Chairuman disebut Andi sempat meminta jatah 5 persen kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Jatah 5 persen dari nilai proyek Rp 5,9 triliun tersebut diperuntukkan untuk anggota Komisi II DPR.

Sementara dalam dakwaan Irman dan anak buahnya Sugiharto, Chairuman juga disebut menerima bancakan sebesar US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, Chairuman terus membantah soal penerimaan uang tersebut.

Chairuman berkali-kali membantah tudingan tersebut.

"Lah bagaimana saya (disebut) penanggung jawab (menagih dan mendistribusikan bancakan e-KTP), mana mungkinlah saya penanggung jawab. Ketua komisi itu kan kolektif dan kolegial. Komisi itu seluruh anggota. Pimpinan itu adalah yang sifatnya kolektif kolegial, bukan instruksi. Komisi itu bermusyawarah," ujar Chairuman Harahap usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Pengacara Hotma Sitompul dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kemendagri Fajar Kurniawan juga dihadirkan dalam sidang Setya Novanto hari ini.


Sidang Lalu

Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni (tengah) bersama Mantan Mendagri Gamawan Fauzi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sidang Setya Novanto dengan agenda pemeriksaan saksi mulai berjalan pada Kamis, 11 Januari 2018. Sejumlah saksi dari Kementerian Dalam Negeri, politikus, hingga swasta, telah dihadirkan jaksa KPK.

Sementara pada sidang Kamis 25 Januari 2018, jaksa menghadirkan lima saksi. Salah satunya mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Ada pula mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati; dan Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya