Viral, Aturan Masjid di Bekasi Ini Patut Diacungi Jempol

Penceramah di masjid diimbau tidak menjelek-jelekkan pemerintah, kecuali mengkritik, serta tidak menyampaikan hal bersifat porno.

oleh Anendya Niervana diperbarui 01 Feb 2018, 12:47 WIB
Sejumlah jemaah mendengarkan khutbah sebelum melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (23/6). Umat muslim memadati masjid Istiqlal menunaikan salat Jumat terakhir pada bulan Ramadan 1438 H. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan khutbah atau ceramah sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat mendadak viral di media sosial. Peraturan tersebut diapresiasi warganet karena dinilai menghargai keberagaman dan mengajarkan toleransi. Banyak warganet berharap peraturan yang mendamaikan itu bisa ditiru oleh masjid lain.

Peraturan itu pertama kali berawal dari unggahan akun twitter @masmerdi pada 28 Januari 2018.

“Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam” cuitnya dalam postingan tersebut.

Dalam foto tersebut penceramah di Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, diimbau agar tidak memberikan ceramah yang mendiskreditkan kelompok yang berbeda pemahaman dan umat agama lain.

Penceramah juga diharapkan tidak menjelek-jelekkan pemerintah, kecuali mengkritik, serta tidak menyampaikan hal-hal bersifat porno dan lelucon.

 

Sampai saat ini unggahan tersebut telah di retweet sebanyak 1.410 kali dan disukai sebanyak 946 kali.

Kebanyakan dari warganet yang merespons memberi sambutan positif atas imbauan Masjid Baabut Taubah.

“Ini revolusioner pengurus mesjidnya,” ujar @m_t_hidayat

“Menghargai keberagaman,” tulis @komarudin_ans

“Smoga smua masjid bisa seperti ini, Aamiinn,” kata @fairy lup

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya