Kumpulkan Sekda 10 Provinsi, KPK Ungkap Kunci Pencegahan Korupsi

Rapat koordinasi di KPK ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi di daerah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Feb 2018, 12:55 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjawab pertanyaan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Selasa (12/9). Rapat mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme proses pengaduan masyarakat di KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 10 provinsi mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Dalam pertemuan ini, Kepala Daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah terkait.

10 provinsi itu adalah Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komitmen yang kuat seluruh pihak terkait.

"Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya," kata Laode di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi di daerah. Target dari rapat tersebut, menurut dia, yaitu pembenahan tata kelola pemerintahan di 10 provinsi.

"Dengan begitu diharapkan ada pemahaman serupa terkait dengan program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan," jelas jubir KPK ini.


Fokus Pembenahan

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Beberapa fokus area pembenahannya yaitu, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting dan pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement.

Selain itu, juga terkait pembenahan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Setelah rapat ini, KPK terjun langsung untuk melakukan pemetaan di 10 provinsi. Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rancana aksi yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama.

KPK juga akan terus melakukan pemantauan kemajuan rencana aksi melalui monitoring dan evaluasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya