Liputan6.com, Jakarta - Sudah tua bukannya banyak-banyak amal dan ibadah, malah memproduksi dan mengedarkan dolar palsu. Begitulah kelakuan AS (60), YM (59), IS (56), dan R (50). Dua anggota lagi bernama DP (33) dan Opick. Komplotan kakek-kakek ini masing-masing memiliki peran berbeda.
Di sini Opick bertugas menciptakan dolar palsu. Dia akan membuat semirip mungkin. Selanjutnya dolar itu dijual YM, R, dan IS kepada AS dan DP. Keduanya bisa disebut sebagai sales. Karena, merekalah yang memasarkan hasil produksi uang palsu tersebut.
Advertisement
Kamis, 18 January 2018, aksi komplotan ini terhenti. Unit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggelandang mereka ke penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi meringkus AS dan DP saat hendak menjual dolar palsu itu ke seorang korban di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan.
"Pelaku jualnya face to face. Saat penangkapa kami sita 3.000 lembar uang kertas palsu pecahan 100 dolar," ucap Argo, Kamis (1/1/2018).
Otak Komplotan
Dari hasil pengembangan terungkap, AS dan DP tidak bekerja sendiri. Dia hanyalah sales yang bertugas menjual dolar palsu itu. Sementara uang palsu diperoleh dari YM, R, dan IS.
"Pelaku AS dan DP membeli uang itu seharga Rp 16 juta," terang Argo.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Menurut Argo, otak dari komplotan ini adalah Opick. Saat ini masih buron.
"Nanti kalau Opick sudah tertangkap baru kita bisa ungkap semua," ujar dia.
Kepada polisi, salah satu tersangka mengaku menjual satu lembar dolar seharga Rp 4 ribu. Setiap kali berhasil transaksi mendapatkan upah ratusan ribu.
"Mereka (perantara) dapat Rp 500 ribu," ucap Argo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement