Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memasok kebutuhan gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) kepada perusahaan energi Bangladesh dan Pakistan. Hal ini merupakan tindak lanjut penjajakan kerja sama yang dilakukan sebelumnya.
Vice President Corporate Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, Pertamina berperan sebagai pemasok LNG ke Bangladesh dan Pakistan. Ini menindaklanjuti nota kesepahaman kerja sama di bidang energi dengan Bangladesh dan Pakistan, yang diinisiasi pemerintah sejak September 2017.
"Kesepakatan komersial tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut semangat kerja sama di bidang energi antara kedua negara, di mana mendapat dukungan penuh dari pemerintah," kata Adiatma, di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Adiatma menambahkan, Pertamina akan memasok LNG ke Petrobangla perusahaan migas Bangladesh. Dalam kesepakatan yang dituangkan melalui LOI binding tersebut, Pertamina akan memasok LNG sebesar 1 juta ton per tahun (million tons per annum/mtpa) selama 10 tahun.
"Pertamina akan memasok LNG di Bangladesh, dengan volume 1 juta ton per tahun selama 10 tahun dengan nilai total US$ 4 miliar dan akan mulai disuplai pada kuartal IV tahun 2018," tutur Adiatma.
Selain itu itu, kerja sama pasokan LNG ke Pakistan ditandai dengan penandatanganan Inter Governmental Agreement (IGA) di bidang Energi dengan Pakistan LNG Ltd, kemudan dilanjuti dengan pembahasan perjanjian jual beli LNG (Sales and Purchase Agreement/SPA LNG) yang diproyeksikan sebesar 1,5 mtpa selama 10 tahun.
"Jika transaksi ini terwujud, akan bernilai sekitar US $ 6.4 miliar," tutur Adiatma.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pakistan Impor Gas Alam Cair
Sebelumnya, Indonesia melalui PT Pertamina (Persero) akan mengekspor gas alam cair (LNG) ke Pakistan sebanyak 1,5 juta ton per tahun. Kontrak ekspor ini berlangsung selama 10 tahun dengan potensi transaksi senilai US$ 6,4 miliar atau sekitar Rp 85,76 triliun (kurs Rp 13.400 per dolar AS).
Demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Rabu 31 Januari 2018. Indonesia menandatangani perjanjian antar negara (Inter Government Agreement/IGA) untuk ekspor gas alam cair ke Pakistan.
Pertamina akan mengekspor gas alam cair sebesar 1,5 juta ton per tahun ke Pakistan LNG Ltd selama 10 tahun. Kontrak ini dapat diperpanjang lima tahun berikutnya. Sementara untuk potensi transaksi yang dihasilkan dari kontrak ini sebesar US$ 6,4 miliar.
Selain itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mencatatkan, potensi transaksi dan investasi senilai US$ 115,02 juta atau setara dengan Rp 1,52 triliun dari Pakistan. Capaian ini diperoleh melalui kegiatan misi dagang ke Pakistan yang berlangsung pada 26-27 Januari 2018.
"Potensi transaksi ini di antaranya untuk produk minyak sawit, kakao, kopi, rempah-rempah, dan teh. Sementara, potensi investasi tercatat untuk pabrik pengolahan minyak sawit," jelas Enggartiasto.
Untuk diketahui, total perdagangan Indonesia-Pakistan pada 2016 senilai US$ 2,17 miliar. Indonesia mencetak surplus atas neraca perdagangan dengan Pakistan senilai US$ 1,86 miliar.
Nilai ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai US$ 2,38 miliar pada Januari-November 2017. Angka ini naik signifikan 24,24 persen dibanding periode yang sama 2016. Pakistan merupakan negara tujuan ekspor utama Indonesia, khususnya untuk produk kelapa sawit.
Total ekspor nonmigas Indonesia dengan negara-negara Asia Selatan pada tahun lalu sebesar US$ 18,2 miliar.
Rinciannya, ekspor nonmigas Indonesia ke Sri Lanka sebesar US$ 262,8 juta, India US$ 13,9 miliar, Pakistan sebesar US$ 2,4 miliar, dan Bangladesh sebesar US$ 1,6 miliar.
India, Pakistan, dan Bangladesh termasuk dalam 10 besar negara penyumbang surplus perdagangan Indonesia terhadap dunia.
Advertisement