Selain Temanggung, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banyumas

Terduga teroris ditangkap pukul 11.00. Ia diduga menyembunyikan DPO aksi teror. Ada juga beberapa peran lain.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Feb 2018, 13:57 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen M Iqbal (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri hari ini menangkap terduga teroris di dua wilayah di Jawa Tengah. Selain di Temanggung, penangkapan terhadap terduga teroris juga dilakukan di Banyumas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan terhadap seorang pria berinisial S (33) di Banyumas dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai pedagang," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

S ditangkap tim Densus 88 Antiteror lantaran diduga berperan menyembunyikan buronan kasus penyelundupan senjata api ke Filipina. DPO yang merupakan jaringan kelompok Suryadi Mas'ud itu berinisial AN.

"S juga diduga memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris AN untuk berangkat ke Filipina Selatan," kata Iqbal.

Saat ini, terduga teroris itu masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror di kantor polisi setempat.


Ditangkap di Toko Sepatu

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Desa Bengkal, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, pagi tadi. Ketiganya ditangkap di sebuah toko sepatu di kawasan tersebut.

"Dilakukan penindakan atau upaya hukum terhadap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme di toko aneka grosir sepatu, Jalan Secang Temanggung, KM 3, pukul 09.00 WIB tadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya