Liputan6.com, Jakarta - Insiden kericuhan antara Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dengan wakilnya Rahman Hi Budding saat pelantikan pejabat berujung pada laporan kepolisian. Saleh melaporkan Rahman atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pengerusakan ke Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Laporan diterima dengan nomor LP/41/ I/2018/SULTENG/RES TOLIS pada Rabu 31 Januari 2018 kemarin. Adanya laporan kepolisian yang dilayangkan kepala daerah terhadap wakilnya itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.
Advertisement
"Terhadap dugaan kasus penganiayaan dan pengerusakan yang videonya viral di Tolitoli, Sulawesi Tengah, Bupati sudah melapor ke polres setempat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
Kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Prinsip bila kita temukan alat bukti yang mengarah ke terjadinya tindak pidana, kita akan proses hukum," kata dia.
Meski begitu, lanjut Iqbal, jajaran Polres Tolitoli tengah melakukan upaya-upaya persuasif dengan mendekati kedua pihak dan merangkul tokoh masyarakat agar tidak terjadi insiden serupa atau yang lebih besar lagi.
"Itu yang dilakukan kepolisian sambil kita melakukan proses penyelidikan," ucap jenderal bintang satu itu.
Iqbal menuturkan, insiden tersebut bermula saat Bupati Saleh melantik sejumlah pejabat Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Rabu 31 Januari 2018 sekira pukul 10.30 WITA.
Kronologi
Tiba-tiba Wakil Bupati, Rahman masuk ruangan dan merobek SK Pengangkatan Pejabat Pratama yang ada di Kabupaten Tolitoli.
Tak hanya itu, terlapor juga membanting gelas dan piring yang ada di dalam ruangan. Kemudian berdiri marah-marah sambil menunjuk ke arah pelapor dan meminta pelantikan dibatalkan.
Sang wakil bupati terus meluapkan amarahnya dengan menendang meja hingga gelas dan piring di atasnya jatuh dan pecah. Namun sang bupati enggan meladeni wakilnya.
Saleh memilih meninggalkan lokasi dan melaporkan hal tersebut ke polisi lantaran merasa dihina dan tidak dihargai di depan warganya.
"Alhamdulillah terlihat di video itu bahwa petugas kepolisian langsung melakukan intervensinya selaku pelindung dan pengayom masyarakat, melerai, dan Alhamdulillah berhenti sampai situ," ucap Iqbal.
Iqbal tak menutup kemungkinan, proses penyelidikan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tengah. Polisi memastikan, proses penyelidikan ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi meski kedua pihak yang berperkara merupakan kepala daerah.
"Proses penegakan hukum itu murni kewenangan kepolisian. Jadi proses penegakan hukum kita lakukan secara profesional dan tanpa tekanan pihak mana pun," dia menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement