Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak negara pada 2017 mencapai Rp 1.339 triliun, atau 91 persen dari target awal. Meskipun terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, banyak ekonom menilai penerimaan tersebut harus diperbaiki.
Salah satunya dengan menghadirkan tokoh akademisi serta tenaga ahli baru yang dapat memberi masukan segar untuk menyelesaikan masalah di dunia perpajakan.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo menuturkan, sektor pajak di Indonesia saat ini sudah berada dalam iklim yang positif. Hal itu ditandai dengan adanya berbagai peraturan dan kebijakan baru yang dibuat pemerintah pada 2017.
Baca Juga
Advertisement
"Tahun lalu adalah milestone (batu loncatan) perpajakan Indonesia, setelah adanya tax amnesty, Undang-Undang PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Undang-Undang PPh (Pajak Penghasilan), dan regulasi lainnya," ungkap dia saat acara '2018 Taxation Policy Outlook' di Auditorium LEPM FEB UI Salemba, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dia meminta institusi pendidikan seperti perguruan tinggi untuk membuka diri terhadap berbagai hal dan isu terkini terkait sektor pajak.
"Saat ini adalah momentum tepat bagi kampus di Indonesia untuk memberi masukan (terkait perpajakan) yang tidak terpengaruh politik, pure science yang didapatkan dari hasil penelitian," tukasnya.
"Saya juga melihat, ranah ilmu baru seperti akuntansi perpajakan harus bisa lebih dikembangkan. Sektor ini juga jangan sampai ketinggalan akan keberadaan teknologi, yang mana sekarang hampir semuanya digital," tambah dia.
Wakil Menteri Keuangan tersebut juga mendambakan kehadiran sosok-sosok baru di dunia perpajakan, untuk menggantikan para generasi tua dengan pemikiran yang juga mengikuti perkembangan zaman.
"Saya menunggu kehadiran para ahli baru yang betul-betul ahli di bidangnya, agar bisa menyampaikan ilmunya ke berbagai pihak. Kalau sudah punya teorinya, sudah jadi birokrat, harus bisa diterapkan ilmunya, terutama di Indonesia," tukas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerimaan Pajak 2017 Capai Rp 1.151 Triliun, Tumbuh 4,08 Persen
Penerimaan pajak di 2017 atau sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.151,10 triliun. Penerimaan tersebut tercatat 89,68 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakhpahan mengatakan, realisasi tersebut tumbuh sebesar 4,08 persen jika dibanding dengan penerimaan pajak pada 2016. Tahun 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.105,97 triliun.
"Kalau dilihat Rp 1.151 triliun, tahun lalu realisasi Rp 1.105,97 triliun sehingga ada pertumbuhan 4,08 persen," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Berdasarkan jenis pajak, PPh nonmigas tercatat Rp 596,89 triliun. Realisasi tersebut turun jika dibanding tahun sebelumnya Rp 630,11 triliun. Robert menuturkan, pertumbuhan tersebut minus mengingat ada unsur tax amnesty di tahun 2016.
"Rp 630 triliun ada komponen sifatnya one time yaitu pengampunan pajak sekitar Rp 103 triliun untuk 2016 dan ada juga beberapa komponnen PPh final revaluasi," jelasnya.
PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan Rp 480,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 16,62 persen,
Sementara, PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan minus. PBB memberi kontribusi sebesar Rp 16,77 triliun atau turun 13,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, pajak lainnya memberikan kontribusi Rp 6,75 triliun atau tumbuh minus Rp 16,78 triliun.
Advertisement