Sulsel Jadi Incaran Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Berturut-turut, aparat mengamankan tersangka peredaran narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.

oleh Kabarmakassar.com diperbarui 02 Feb 2018, 04:03 WIB
Ilustrasi Narkoba

Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang berasal dari penangkapan jaringan narkoba internasional.

Pemusnahan barang haram tersebut bertempat di gedung BNN Provinsi Sulsel Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto mengatakan bahwa lebih dari empat kilogram narkoba jenis sabu yang dimusnahkan diperoleh dari dua jaringan berasal dari jaringan Nunukan - Malaysia - Pare-pare dan satu jaringan lainnya berasal dari jaringan Medan - Pare-pare - Sidrap dan Cianjur.

"Ada dua kilo jenis ganja juga, yang sementara ini tersangkanya belum kita dapatkan. Jadi secara keseluruhan tersangka yang kita ungkap saat ini berjumlah 12 orang tersangka," ungkap Mardi kepada Kabarmakassar.com.

Penangkapan tersangka telah dimulai sejak 22 Desember 2017 hingga 30 Desember 2017 di beberapa lokasi di Kota Makassar hingga ke daerah Jawa Barat.

Awalnya, BNN Sulsel berhasil menangkap tersangka peredaran narkoba di Pelabuhan Pare-Pare berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan akan ada seorang perempuan asal Malaysia yang berangkat dari Nunukan ke Pare-pare menggunakan kapal penumpang KM Tayla dengan membawa sabu seberat 2.423 gram.

Selanjutnya, pada 26 Desember 2017, BNN kembali berhasil mengamankan sabu seberat 1,003 kg di Bandara Sultan Hasanuddin yang dibawa penumpang pesawat berinisial NA.

 

Baca berita menarik lainnya dari Kabarmakassar.com.

 


Modus Peredaran Narkoba

Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Pada 27 Desember 2017, BNNP berhasil mendapatkan informasi terkait adanya sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman Cianjur tujuan Makassar dengan modus pengiriman celana jins.

Dengan adanya informasi tersebut pada tanggal 30 Desember 2017 di Villa Lotus Cipanas kabupaten Cianjur, personel gabungan BNN RI, BNK Cianjur, dan BNNP Sulsel mengamankan lima tersangka yang berkaitan dengan pengiriman narkoba di Sulsel.

Dari keberhasilan penangkapan tersangka dan barang bukti, Mardi menyebutkan kasus tersebut bukanlah sebuah kebanggaan melainkan kekhawatiran sebab masih banyaknya tersangkat dan barang haram yang masih belum tertangkap.

"Peristiwa hari ini kita membakar, memusnahkan barang bukti dari sebagian kecil yang belum kita tangkap. Kami mohon kepada masyarakat Sulsel untuk memberikan informasi dalam rangka mencegah, memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba," tambah Kepala BNNP Sulsel.

Mardi menambahkan terdapat barang bukti lain yang akan disidik kepada para tersangka terkait tindak pidana selain peredaran narkoba.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya