Disebut Geledah Brankas Zumi Zola, KPK Sita Apa?

KPK menginformasikan tim masih bekerja di Provinsi Jambi untuk mencari barang bukti dalam kasus yang melibatkan Gubernur Zumi Zola.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2018, 09:45 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tim masih bekerja di Provinsi Jambi untuk mencari barang bukti dalam kasus yang melibatkan Gubernur Zumi Zola. Oleh karena itu, KPK masih enggan untuk blak-blakan soal pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD 2018 tersebut.

"Tim masih di lapangan masih dibutuhkan beberapa kegiatan-kegiatan di sana. Jadi, hasil pengembangan ini nanti akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti atau proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.

Rabu 31 Januari 2018, tim KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen. KPK juga menggeledah vila Zumi Zola. Bahkan, tim KPK disebut menggeledah sebuah brankas berukuran besar. Barang bukti apa yang dicari?

"Hasilnya sudah di tahap lebih lanjut dan apa saja yang disita dari proses penggeledahan kemarin, saya kira mungkin nanti akan kami update lebih lanjut," ujar Febri seperti dilansir Antara.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut apakah lembaganya sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus itu. Termasuk peningkatan status hukum Zumi Zola.

"Ada atau tidak penetapan tersangka baru, kasusnya apa, itu nanti disampaikan lebih lanjut. Kami belum bisa mengonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini tetapi yang pasti tentu saja tim masih berada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," kata Febri.

 


Surat KPK

Gubernur Jambi Zumi Zola meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksa, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi tak menggubris pertanyaan awak media terkait pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Imigrasi mengungkap status Zumi Zola sudah tersangka dalam surat permintaan cegah yang dikirim KPK. Namun, KPK belum mengatakan telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka.

KPK mengaku belum menetapkannya sebagai tersangka karena tidak ingin buru-buru. Walaupun, sinyal kuat KPK akan menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," kata Saut di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.

Saut menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Zumi Zola karena proses kasus terkait orang nomor satu di Jambi itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," kata Saut.

Lalu, kapan KPK akan mengumumkan perkembangan soal status Zumi Zola? "Nanti kalian tunggu saja," kata Saut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya