Liputan6.com, Garut - Ratusan jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) asal Garut memprotes belum jelasnya status keberangkatan mereka. Direksi PT SBL meminta tenggat waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengembalikan seluruh uang (refund) jemaah, jika keberangkatan haji dan umrah mereka gagal terlaksana.
Pembimbing jemaah umrah SBL, Amung Sunarya, mengatakan setelah melakukan konsultasi dengan pihak direksi SBL, mereka mengaku siap mengembalikan seluruh dana pendaftaran jemaah hingga tiga bulan ke depan.
Advertisement
"Sebab, daftarnya kan tidak semua ke sini, ada juga yang langsung ke kantor pusat (Bandung)," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (2/2/2018).
Setelah merebaknya kasus yang melibatkan travel umrah dan haji SBL, kepolisian daerah Jawa Barat (polda Jabar) telah membuka posko pengaduan jemaah. Dengan upaya itu, kata Amung, bakal diketahui jumlah pasti berapa jemaah yang belum diberangkatkan.
"Kalau dari Garut sendiri yang belum diberangkatkan sekitar 100-an kurang lebih," ujarnya menambahkan.
Dalam aduannya, kata dia, rata-rata jemaah menanyakan tanggal pasti keberangkatan. Sebab, hingga kini biro perjalanan sudah beberapa kali menundanya. "Tapi ada juga yang sudah minta uang dikembalikan, mungkin mereka khawatir," kata dia.
Khusus bagi jemaah umrah PT SBL yang meminta refund atau uang kembali, Amung meminta bersabar hingga tiga bulan ke depan. "Kalau soal tanggalnya (refund) saya sendiri kurang tahu," ujar dia.
Alasan Gagalnya Pemberangkatan
Amung menyatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari direksi SBL, kegagalan keberangkatan jemaah diakibatkan melonjaknya pendaftar pada medio November 2017 hingga Januari 2018.
Dalam kurun tiga bulan itu, jumlah pendaftar jemaah mencapai hingga 18 ribu orang, sedangkan kuota yang disedikan perusahaan terbatas hanya 10 ribu.
"Tapi sebenarnya yang sudah diberangkatkan mencapai 14 ribu, hanya sekitar tiga ribu yang belum berangkat," kata dia.
Saksikan Video pilihan di Bawah ini
Advertisement