FOTO: Diduga Terima Suap Rp 6 M, KPK Tetapkan Zumi Zola Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Feb 2018, 18:45 WIB
Diduga Terima Suap Rp 6 M, KPK Tetapkan Zumi Zola Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dugaan suap senilai Rp 6 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2). Dalam keterangannya, Basaria memberikan keterangan kepada media terkait penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Basaria menyatakan, Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi senilai Rp 6 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan temuan KPK dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Sejauh ini, KPK telah memeriksa 13 saksi terkait kasus yang menjerat Zumi Zola. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana saat Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Zumi Zola sudah dicekal sejak 25 Januari lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya