STNK Mobil Diambil, Pengemudi Parkir Liar Kejar Petugas Sudin Perhubungan

Seorang pengemudi mobil nekat mengejar petugas untuk meminta kembali STNK mobilnya yang diambil.

oleh Sunariyah diperbarui 02 Feb 2018, 19:07 WIB

Fokus, Jakarta Operasi penertiban parkir liar kembali mendapat perlawanan. Kali ini terjadi di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Seorang pengemudi mobil nekat mengejar petugas untuk meminta STNK mobilnya yang diambil.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (2/02/2018), pengemudi mobil ini bisa bernafas lega setelah mobilnya tidak jadi diderek petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, pada Jumat pagi, 2 Februari 2018. Namun, pengemudi tersebut baru sadar kalau STNK telah diambil. Sekuat tenaga ia berupaya mengejar petugas Sudin Perhubungan.

Dengan penuh emosi, pengemudi mobil terus mengikuti petugas dan meminta STNK mobilnya dikembalikan. Namun, petugas tetap bertindak tegas.

Seorang anggota TNI yang menjaga jalannya operasi parkir liar berupaya menenangkan pengemudi mobil tersebut.

Tanpa kenal menyerah, pengemudi mobil terus meminta tolong ke petugas. Akhirnya, STNK dikembalikan.

Operasi penertiban parkir liar ini terus dilakukan petugas Sudin Perhubungan di Jalan Percetakan Negara. Kemudian, seluruh mobil yang diderek akan dibawa ke halaman parkir IRTI Monas untuk diproses lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya