Ulah Nakal Anggota Bikin Kapolres Panik Sampai Matikan Ponsel

Wakapolda mengatakan, Kapolres saat itu panik karena tiba-tiba dicecar wartawan akibat ulah nakal bawahannya.

oleh Fauzan diperbarui 03 Feb 2018, 12:00 WIB
Seorang ibu rumah tangga melaporkan anggota polisi nakal yang bertugas di Polres Jeneponto. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Seorang ibu rumah tangga melaporkan seorang anggota polisi nakal yang bertugas di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan karena rumahnya digeledah tanpa alasan pada Senin 29 Januari 2018 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Ibu rumah tangga itu bernama Intang, ia melaporkan Aipda RS ke Bagian Propam Polda Sulsel pada Kamis 1 Februari 2018 l, karena setelah penggeledahan itu ia mengaku harta benda miliknya dibawa Aipda RS dan puluhan anggotanya itu. 

"Saya lapor kemarin, saya tidak tahu kasus apa rumah saya di geledah, yang jelas dia sita itu semua barang saya," kata Intang saat ditemui di bilangan Jalan Hertasning, Jumat (2/2/2018).

Intang bahkan dengan tegas menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus apapun. Ia mengaku bingung atas dasar apa rumahnya digeledah.

"Saya tidak tahu alasannya, saya tidak pernah terlibat dalam kasus apapun. Suami saya hanya pengusaha biasa," tegasnya.

Awalnya, kata Intang, dia bingung melihat sekitar 20 orang pria berpakaian preman memaksa masuk ke dalam rumah miliknya. Mereka bahkan merusak pagar, pintu dan jendela rumah milik Intang.

"Tidak ada surat penggeledahan mereka tunjukkan. Yang jelas dirusak pagar, pintu dan jendela rumahku. Ada juga yang masuk lewat belakang. Mereka banyak orang, sekitar 20 orang," ucapnya.

Tak hanya merusak pagar, pintu dan jendela. Para polisi nakal yang menggeledah itu juga membuka paksa beberapa lemari penyimpanan milik Intang hingga rusak.

"Saya di bawah ngobrol dengan salah satu anggota. Ternyata lemari kecil saya di lantai dua dirusak, lalu uang Rp 13 juta diambil, kemudian ada juga uang Rp 600 ribu di bawah mereka ambil, pintu lemarinya juga dirusak. Padahal bisa minta tolong sama saya atau suami saya untuk membuakakan lemari itu," ujarnya kesal.

Pasca penggeledahan, para polisi nakal itu tak hanya mengamankan uang milik Intang, mereka juga membawa pulang sebuah televisi, sebuah jam tangan, satu set alat elekton musik dan enam unit motor.

"Semua barang itu dibawa, padahal motor itu adalah motor tetangga yang dititip di rumah karena banjir," jelasnya.

Belakangan Intang menjelaskan bahwa ia sebenarnya mempunyai hubungan keluarga dengan Aipda RS, atas dasar itu pulalah dirinya kemudian berinisiatif menemui Aipda RS pasca penggeledahan itu.

"Saya sempat ke rumahnya tapi dia tidak mengaku kalau menyita uang itu, dia mengelak," kata Intang. 

 

 

 


Ulah Nakal Lain Aipda RS

Seorang ibu rumah tangga melaporkan anggota polisi nakal yang bertugas di Polres Jeneponto. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Di tempat yang sama, sejumlah warga asal Kabupaten Jeneponto mengaku resah dengan aksi Aipda RS. Bagaimana tidak, Aipda RS kerap menangkapi warga yang membawa senjata tajam lalu meminta sejumlah uang agar mereka bebas.

Irfan Sabang, Ketua Clebes Law and Transparency mengatakan bahwa aksi Aipda RS telah melakukan aksinya itu terhadap puluhan bahkan hingga ratusan warga Jeneponto.

"Saya yang dampingi semua warga itu, saya akan data dulu para korbannya baru lapor ke Propam Polda Sulsel," kata Irfan saat ditemui disalah satu cafe dibilangan Jalan Hertasning, Jumat (2/2/2018) sore.

Di tempat yang sama, sejumlah warga mengaku bahwa mereka sengaja diancam akan dipenjara setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Mereka lalu dimintai sejumlah uang dan langsung dibiarkan pulang ke rumah.

SH salah satunya, dia mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 juta setelah kedapatan membawa badik oleh Aipda RS pada tahun 2017 lalu.

"Waktu itu saya lagi di Bonto Ramba Dangko, saya kedapatan bawa badik saya diminta bayar, lalu saya suruh keluarga bawakan uang Rp 1 juta, setelah itu saya dibiarkan pulang," ucapnya.

Korban lainnya, BH, mengaku kedapatan bawa senjata tajam jenis badik saat dirinya sedang berada di Desa Jenetallasa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada tahun 2016.

"Saya sempat dibawa ke Polres (Jeneponto), baru disuruh bayar Rp 3 juta. Akhirnya saya bayar karena diancam mau dipenjara 5 tahun," akunya.

Sementara itu, IF, mengungkapkan bahwa dirinya dihadang oleh Aipda RS saat dalam perjalanan kerumah tantenya. Ia bahkan sempat diancam menggunakan senjata laras panjang lalu digeledah.

"Saya memang bawa badik. Saya lalu dibawa naik mobil ke Polres (Jeneponto), dalam perjalanan saya disuruh telfon orangtua untuk siapkan uang Rp 9 juta. Sempat tawar sampai akhirnya deal Rp 4 juta," ungkapnya.

Di tempat yang sama, IW mengaku telah membayar Rp 1,2 juta karena kedapatan membawa senjata tajam setelah ia digeledah.

"Tidak sempat saya dibawa ke Polres. Saya dimintai uang Rp 3 juta, kalau tidak saya mau dipenjara 3 tahun. Saya tawar akhirnya deal Rp 1,2 juta," ucapnya IW.

HM, korban lainnya mengaku mengaku bahwa dirinya dihadang saat dalam perjalanan menjemput menantunya di daerah Allu, saat digeledah ia kedapatan membawa badik dan langsung digelandang ke Polres Jeneponto.

"Setelah itu pak (Aipda) RS telefon ipar saya, dia minta uang Rp 3 juta, karena tidak sanggup akhirnya deal Rp 1 juta," bebernya.


Kapolres Jeneponto Panik

Seorang ibu rumah tangga melaporkan anggota polisi nakal yang bertugas di Polres Jeneponto. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Dihubungi terpisah Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto enggan mengomentari ulah bawahannya itu. Polisi berpangkat dua bunga itu hanya membaca pesan singkat via WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadinya, bahkan ia langsung mematikan sambungan telefon sesaat setelah reporter Liputan6.com memperkenalkan diri.

Sementara itu Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto sedang panik karena dicecar pertanyaan oleh banyak wartawan terkait ulah bawahannya itu.

"Ya namanya manusia saat panik menghadapi masalah tiba-tiba ada pertanyaan ya mungkin seperti itu," kata Mas Guntur saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2018) malam.

Soal penggeledahan itu, Guntur memastikan bahwa saat ini pihak kepolisian dari Resort Jeneponto telah menyelidiki kasus penggeledahan tersebut. "Sedang diselidiki oleh Kapolres Jeneponto, mungkin sedang fokus mengolah informasi," sambungnya.

Yang jelas untuk saat ini, lanjut Guntur, dirinya sedang  berusaha mengkonfirmasi semua dugaan kelakuan nakal Aipda RS kepada Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.

"Saya juga sedang menunggu kabar dari Kapolresnya," Guntur memungkasi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya