Liputan6.com, Jakarta - Penarikan kembali untuk perbaikan atau yang biasa disebut recall kerap terjadi pada produk otomotif. Umumnya, recall dilakukan terdapat komponen yang tidak bekerja sempurna sehingga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.
Atas kasus ini biasanya produsen akan bertanggung jawab dengan mengumumkan produk yang terdampak recall dan memanggil konsumen ke bengkel resmi untuk penggantian komponen yang bermasalah tanpa memungut biaya.
Baca Juga
Advertisement
Di luar negeri, kampanye recall seperti ini biasa terjadi dan pabrikan tidak malu-malu mengumumkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai pembuat kendaraan.
Di Indonesia, recall menjadi stigma lantaran dianggap sebagai kualitas buruk dari suatu produk. Tak heran jika ada produk yang terkena recall maka akan dicap sebagai produk gagal.
Nah, bagi Anda sendiri pandangan mengenai recall seperti apa? Suarakan pandanganmu melalui polling mingguan di bawah ini: