Avsec AP I Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Bali

15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali berhasil digagalkan.Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Feb 2018, 19:45 WIB
15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali berhasil digagalkan.Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil mengamankan 15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali pada Rabu, 17 Januari 2018 pukul 15.28 WITA lalu.

Dua orang tersangka dan barang bukti berupa 1 koper berisi 27 kantong plastik baby lobster jenis pasir sejumlah 13.250 ekor, 7 kantong plastik jenis mutiara sebanyak 2.478 ekor, dua botol pendingin dan 2 telepon genggam segera diamankan oleh petugas Avsec untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan.  

"Atas perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum ground handling tersebut, petugas Avsec kami langsung mencabut Pas Bandara ketiga tersangka secara permanen dan menyerahkan pelaku beserta alat bukti ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar," ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam konfersi persnya, Jumat (2/2).

Berdasarkan hasil pengembangan Polda Bali dan BKIPM Kelas I Denpasar, pqada tanggal 26 Januari 2018 kembali berhasil menangkap tangan upaya penyelundupan benih lobster yang dibawa dari Lombok untuk kemudian dikirim ke Vietnam melalui Singapura.

15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali berhasil digagalkan.

“Hasil penangkapan tanggal 26 Januari itu, Polda Bali juga berhasil mengamankan penyandang dana, oknum petugas bandara yang bertindak selaku pembawa benih lobster ke pesawat dan kurir yang akan membawa barang selundupan tersebut di Singapura. Total benih lobster yang berhasil diamankan menjadi 26.478 ekor dengan nilai mencapai 3,68 miliar Rupiah,” tambah Yanus.

“Para pelaku memang memiliki niat, secara disengaja dan terencana ingin membawa benih  lobster tanpa dokumen resmi (contraband) keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini kasusnya sedang diproses secara hukum oleh Polda Bali,” jelas Yanus.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi mengapresiasi keberhasilan petugas Avsec di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster bernilai tinggi.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih lobster ini merupakan hasil dari sinergi dan komunikasi yang baik antara Angkasa Pura I dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar," tambah Israwadi.

 

(PR)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya