KPK OTT Bupati Jombang, Airlangga Sudah Ingatkan Jangan Korupsi

Golkar masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Feb 2018, 23:39 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memimpin rapat pleno perdana setelah terbentuknya kepengurusan baru di DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1). Rapat pleno ini juga beragendakan perkenalan pengurus baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono yang juga politikus Partai Golkar itu langsung digelandang ke KPK setelah operasi tangkap tanga (OTT) oleh penyidik.

Terkait penangkapan itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kasus yang menjerat Nyono.

"Jika benar informasi soal OTT terhadap Pak Nyono, tentu Partai Golkar sangat prihatin dan menyayangkan terhadap peristiwa tersebut," ujar Ace kepada Liputan6.com, Jumat (3/2/2018).

Ace menegaskan, DPP Partai Golkar sejak awal telah memperingatkan seluruh kader, khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah agar tidak korupsi. Namun, Hal itu justru dilanggar.

"Pak Ketua Umum, Airlangga sudah peringatkan seluruh kader tak korupsi," kata Ace.

Ace mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum Bupati Jombang terhadap KPK. Bila terbukti bersalah, Ace menegaskan Partainya tak segan memberi sanksi tegas kepada Ketua DPD I Golkar Jawa Timur itu.

"Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," ucap dia.

 


Dibawa KPK

Ilustrasi KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang kepala daerah di Jawa Timur. Ternyata, yang tertangkap adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Nyono tiba di KPK sekitar pukul 21.15 WIB, Sabtu, 3 Februari 2018 dengan pengawalan penyidik KPK. Penyidik KPK juga membawa sejumlah barang bukti.

Nyono tak banyak bicara saat tiba di KPK. Belum diketahui Nyono diamankan terkait kasus apa. Diduga, Nyono menerima sejumlah uang terkait suatu proyek.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya