Imbas Penyalahgunaan Narkoba, Jambi Darurat HIV

Jambi juga disebut masuk darurat HIV/AIDS akibat tingginya penyalahgunaan narkoba yang diiringi perilaku seks bebas.

oleh Bangun Santoso diperbarui 05 Feb 2018, 07:03 WIB
Petugas BNN aktif sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Masalah penyalahgunaan narkoba di Jambi menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah ini. Sebab, dari hasil survei dan penelitian pada 2017, penyalahgunaan narkoba di Jambi masuk peringkat empat secara nasional.

Padahal, dari hasil riset yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia bersama BNN RI, sebelumnya, Jambi hanya menduduki peringkat 24 nasional kasus penyalahgunaan narkoba.

"Miris, ini sangat memprihatinkan penyalahgunaan narkoba di Jambi. Harus ada koordinasi dan sinergi dari seluruh pihak terkait," ujar Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Toha Suharto saat menggelar jumpa pers di markas BNN Provinsi Jambi, Selasa, 30 Januari 2018 lalu.

Toha menjelaskan, secara nasional, hasil survei yang dilakukan Puslitkes Universitas Indonesia dengan BNN RI memperlihatkan, selalu terjadi peningkatan hingga 61 persen lebih penggunaan narkoba dengan populasi penduduk dari usia 10 hingga 59 tahun.

Dari survei itu juga, satu dari lima pengguna narkoba ditemukan pernah menjadi kurir, dan satu dari 10 orang pengguna pernah mengalami overdosis dan satu dari 20 orang pernah direhabilitasi.

Rehabilitasi, kata Toha, juga tidak begitu saja menyelesaikan masalah. Ada yang setelah selesai direhabilitasi kembali menggunakan narkoba.

"Indeks biaya rehabilitasi juga cukup tinggi. Untuk satu orang saja dalam sehari menelan biaya Rp 200.000," ujar Toha.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak terkait serta masyarakat saling bergandengan tangan dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta tidak ada kata toleransi terhadap peredaran narkoba.

Dia mengungkapkan, narkoba itu tidak hanya menghinggapi kalangan tertentu, tetapi hampir semua kalangan, mulai dari kelas atas hingga terbawah. 


Derita Akibat Narkoba

Petugas BNN Provinsi Jambi rajin menggelar berbagai sosialisasi dan edukasi akan bahaya narkoba di kalangan pelajar. (Foto: Dok BNN Provinsi Jambi/B Santoso)

Sementara penyakit yang paling banyak ditimbulkan dari peredaran narkoba ini, menurut Toha, adalah HIV/AIDS dan Hepatitis C. Itu karena biasanya, penggunaan narkoba dibarengi dengan perilaku seks bebas.

"Karena itu wajar, Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini Kota Jambi dalam keadaan sedang darurat HIV," ujarnya.

Sementara itu, kerugian biaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba, bila dirawat inap memerlukan biaya sekitar Rp 6 juta per orang per tahun. Adapun, satuan biaya yang terbesar dihabiskan untuk biaya konsumsi narkoba sekitar Rp 10,8 juta per orang per tahun.

"Begitu juga dengan biaya di penjara, yaitu Rp 10 juta per orang per tahun. Semakin tinggi tingkat ketergantungan narkoba, maka semakin besar pula yang dihabiskan untuk mengonsumsi atau membeli narkoba," jelas Toha.

Sementara itu, kerugian sosial ekonomi pada 2017 akibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan survei mencapai Rp 84,6 triliun. Sementara itu, kerugian akibat peredaran bisnis narkoba mencapai Rp 69,8 triliun dengan estimasi tahun 2022 sebesar Rp 152,5 triliun.


Tangkapan Besar Awal Tahun

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS mengekspos penangkapan tiga orang kurir narkoba dengan barang bukti tiga kilogram sabu. (Foto: Dok Polda Jambi/B Santoso)

Memasuki 2018, jajaran Polda Jambi kembali disibukkan dengan peredaran narkoba. Kali ini, narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram disita dari tiga tersangka.

"Penangkapan dilakukan di depan Hotel Tepian Batanghari, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS dalam keterangan persnya di Mapolda Jambi, Selasa, 30 Januari 2018.

Ketiga tersangka itu adalah Mardani (42) warga Aceh, Sawaritu (30) warga Sekupang, Kota Batam serta Jamhari alias Alex (42) warga Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.

"Barang bukti (narkoba) dibawa melalui jalur darat. Kasus ini masih dalam pengembangan," imbuh Muchlis.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya