Hutama Karya Santuni Korban Meninggal Crane Jatuh Rp 25 Juta

Direktur Operasional PT Hutama Karya (HK) Suroto menemui keluarga korban meninggal crane jatuh.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Feb 2018, 23:11 WIB
Kondisi crane pengerjaan proyek double-double track kereta api di Jatinegara yang ambruk, Jakarta, Minggu (4/2). Kejadian tersebut menyebabkan empat orang tewas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Operasional PT Hutama Karya (HK) Suroto menemui keluarga korban meninggal crane jatuh proyek double-double track atau DDT jalur kereta untuk Manggarai-Jatinegara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

PT HK sebagai pemegang utama konsorsium memastikan, keluarga korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta.

"(Santunan) Rp 25 juta per orang," ujar Suroto di Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Menurutnya, bantuan korban crane jatuh tersebut sudah disiapkan dan nantinya akan diberikan kepada masing-masing keluarga.

Sedangkan korban selamat, Suroto juga memastikan tetap akan diberikan perhatian.

"Yang selamat kita akan berikan perhatian untuk supaya mungkin tindakan untuk dibawa semacam terapi, untuk memulihkan psikologis," ucapnya.

Suroto belum memastikan berapa besar bantuan yang akan diberikan kepada korban luka-luka dan selamat dari crane jatuh tersebut.


Menhub Evaluasi

Kondisi crane pengerjaan proyek double-double track kereta api di Jatinegara yang ambruk, Jakarta, Minggu (4/2). Warga masyarakat dan awak media dilarang mendekat ke lokasi kejadian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya angkat bicara menyusul insiden crane jatuh di Jatinegara yang menelan empat korban jiwa.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang terjadi di proyek infrastruktur akhir-akhir ini.

Budi Karya mengaku telah bersepakat dengan Menteri PUPR bahwa segala hal kecelakaan konstruksi termasuk kecelakaan pada konstruksi jalan Kereta Api, atau LRT akan dievaluasi dan diawasi Komite Keselamatan Konstruksi sesuai UU Jasa Konstruksi.

"Beberapa hal yang akan diperiksa kembali oleh Kemenhub yakni safety dan serviceabilty alat berat yang digunakan terutama pesawat angkat dan ungkit. Hasil pemeriksaan harus dibuktikan dengan tulisan dan memastikan menghentikan atau mengganti peralatan dan perlengkapan yang tidak masuk standar," kata Budi Karya, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (4/2/2018).

Selain itu, dia juga akan memastikan personil pengawasan melaksanakan fungsi quality assurance dan control dengan benar. Hal ini harus dibuktikan dengan mengisi checklist yang lengkap dan benar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya