Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko rampung menjalani pemeriksaan perdana usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Nyono
Bupati Jombang mengaku, uang yang diterima dari Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Selistyowati merupakan sumbangan dari teman-temannya. Uang yang dimaksud Bupati Nyono yakni dia gunakan untuk modal kampanye di Pilkada Jombang 2018.
Advertisement
"Itu sumbangan, sedikit bantuan untuk iklan, memang diberikan teman-teman. Saya mohon maaf, saya tidak tahu itu salah satu pelanggaran hukum," ujar dia yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di Gedung KPK, Minggu (4/2/2018).
Nyono tak mengakui perbuatannya sebagai sesuatu yang salah dan melanggar hukum. Dia mengklaim, uang yang dia terima merupakan sumbangan, bukan pungli seperti yang disebut pihak KPK.
"Saya tidak menduga ada teman di Dinkes membantu saya untuk sedekah, santunan anak yatim. Sedekah itu urunan yang memang sebenarnya saya tidak pikir itu salah," kata Bupati Jombang Nyono.
Siap Mundur dari Partai
Meski begitu, kini dirinya sudah menjadi tahanan KPK dan akan mendekam di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK. Dia juga mengaku rela jika diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati.
"Otomatis, kalau saya harus mundur dari DPD Golkar Jatim maupun bupati saya ikhlas. Karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus kita lakukan dan ikuti proses hukum," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement