Bupati Jombang Sebut Uang dari Kadis Sumbangan Kampanye Pilkada

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko rampung menjalani pemeriksaan perdana usai terjerat OTT KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Feb 2018, 05:33 WIB
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (tengah) menjawab pertanyaan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). Nyono menjadi tersangka suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko rampung menjalani pemeriksaan perdana usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Nyono

Bupati Jombang mengaku, uang yang diterima dari Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Selistyowati merupakan sumbangan dari teman-temannya. Uang yang dimaksud Bupati Nyono yakni dia gunakan untuk modal kampanye di Pilkada Jombang 2018.

"Itu sumbangan, sedikit bantuan untuk iklan, memang diberikan teman-teman. Saya mohon maaf, saya tidak tahu itu salah satu pelanggaran hukum," ujar dia yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di Gedung KPK, Minggu (4/2/2018).

Nyono tak mengakui perbuatannya sebagai sesuatu yang salah dan melanggar hukum. Dia mengklaim, uang yang dia terima merupakan sumbangan, bukan pungli seperti yang disebut pihak KPK.

"Saya tidak menduga ada teman di Dinkes membantu saya untuk sedekah, santunan anak yatim. Sedekah itu urunan yang memang sebenarnya saya tidak pikir itu salah," kata Bupati Jombang Nyono.


Siap Mundur dari Partai

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (tengah) usai menjalani pemeriksaan pasca terkena OTT di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). Nyono menjadi tersangka dalam dugaan suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski begitu, kini dirinya sudah menjadi tahanan KPK dan akan mendekam di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK. Dia juga mengaku rela jika diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati.

"Otomatis, kalau saya harus mundur dari DPD Golkar Jatim maupun bupati saya ikhlas. Karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus kita lakukan dan ikuti proses hukum," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya