Fokus, Solo - Belasan petugas Densus 88 mendatangi rumah Eko Mulyono dan Sumanto untuk melakukan penggeledahan. Sebelumnya S dan E ditangkap di lokasi berbeda. EM ditangkap di wilayah Nagasari, Kecamatan Boyolali. Sementara S diamankan di rumahnya usai salat Zuhur.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, (5/2/2018), S dikenal sebagai pengumpul barang rongsokan. Menurut warga, S memiliki paham yang berebeda dan sikapnya keras. Dalam penggeledahan di rumah S dan EM, petugas menyita sejumlah barang, di antaranya buku, kaos, dan handphone serta satu unit mobil pick up.
Densus 88 juga menangkap Heri Suranto alias Abu Naila di Kampung Mipitan, Pasar Kliwon, Solo yang tidak jauh dari rumah mertuanya. Petugas kemudian menggeledah rumah mertua HS. Menurut warga, HS pernah ditangkap densus 88 pada tahun 2012.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyatakan ketiga orang yang ditangkap terkait kasus lama yaitu pelempar bom di pos polisi Gladag dan Singosaren, Solo tahun 2012. Jaringan ini juga tidak terkait dengan jaringan lain. Petugas masih mendalami peran masing masing.
Advertisement
"Ini terkait juga dengan dulu ada kasus bom rakit yang meledak sendiri. Kalau untuk peran masing-masing masih kita dalami," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.
Diduga EM, S dan HS merupakan anggota Jamaah Ansyori Tauhid.