Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka kasus dugaan suap yang berkaitan dengan jabatan. Penetapan Nyono sebagai tersangka menambah panjang daftar kepala daerah dari Partai Golkar yang terseret kasus korupsi.
Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, Bupati Nyono diduga telah menerima Rp 275 juta dari Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati.
Advertisement
Uang tersebut digunakan oleh Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Inna diduga mengumpulkan uang suap dari 34 Puskesmas di Jombang dan diberikan kepada Bupati Nyono. Pemberian diperuntukkan agar Inna yang menjabat sebagai pelaksana tugas menjadi Kadis Kesehatan definitif.
"Tim KPK menemukan bukti uang tunai sebesar Rp 25.550.000 serta uang USD 9.500. Uang itu diduga sisa pemberian Inna kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Minggu 4 Februari 2018.
Sebelumnya, kader Partai Golkar yang terlebih dahulu terjerat kasus korupsi adalah Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sepanjang tahun 2017, kader Partai Golkar yang tersangkut kasus korupsi antara lain, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Tegal Siti Masitha, dan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto kini tengah mengampanyekan Golkar bersih. Terlebih, pasca Setya Novanto terseret dalam pusaran kasus megakorupsi e-KTP.
Sudah Diperingatkan
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan, DPP Partai Golkar sejak awal telah memperingatkan seluruh kader, khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah agar tidak korupsi. Namun, Hal itu justru dilanggar.
"Pak Ketua Umum, Airlangga sudah peringatkan seluruh kader tak korupsi," kata Ace kepada Liputan6.com, Sabtu 3 Februari 2018.
Ace mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum Bupati Jombang terhadap KPK. Bila terbukti bersalah, Ace menegaskan Partainya tak segan memberi sanksi tegas kepada Ketua DPD I Golkar Jawa Timur itu.
"Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement