Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto alias Setnov, mengaku kaget mendengar kabar kisruh pengadaan e-KTP hingga ke Kantor Wakil Presiden (Wapres).
"Enggak tahu, justru kaget sampai ada, ada proses ke Wapres," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Advertisement
Dalam sidang sebelumnya sempat terungkap dari Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta bahwa kisruh e-KTP sempat ke Kantor Wapres.
Setya Budi mengaku dia dan Ketua LKPP saat itu, Agus Rahardjo, sempat disidang oleh Deputi Wapres Sofyan Djalil. Awalnya, Setya Budi mengaku sempat meminta agar Kemendagri yang dipimpin Gamawan Fauzi untuk menghentikan proyek e-KTP.
Akan tetapi, sarannya tersebut tak diindahkan, malah dia dan Agus Rahardjo yang kini menjadi Ketua KPK dilaporkan ke presiden oleh Kemendagri.
Menurut Setya Novanto, dia tak tahu kabar tersebut, menurut dia, justru Gamawan Fauzi-lah yang sempat menurunkan anggaran proyek e-KTP.
Gamawan Sempat Marah
"Dan proses pengadaan maupun anggarannya dari 2009 dengan Rp 6,6 (triliun), padahal pas zamannya Pak Gamawan turun jadi Rp 5,8 (triliun), ada efisiensi yang baik buat Mendagri. Jadi anggaran sudah ada," kata Setya Novanto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement