Liputan6.com, Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai salah satu hotel dengan mengajak tamu wanita asal Australia berbuat tidak senonoh mengarah pornografi.
"Di tengah usaha seluruh komponen pariwisata Bali berusaha meningkatkan volume kunjungan wisatawan melalui promosi, perbaikan destinasi dan sebagainya, pada saat bersamaan justru ada yang merusak nama Bali," kata Ketua PHRI Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Senin (5/2/2018), dilansir Antara.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, ia mengharapkan pihak terkait untuk mengusut dan menindak tegas kepada pegawai hotel yang telah merusak nama Bali tersebut. Hal itu agar hal seperti itu tidak terulang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana mengatakan kejadian tersebut sudah menyentuh kasus hukum.
Meski demikian, ucap dia, kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi terjadi di Bali saja, tetapi dapat terjadi di seluruh dunia.
Sebelumnya, seorang tamu wanita yang berasal dari Australia berinisial AB menulis pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel di kawasan Kuta, Bali.
Minta Pengembalian Biaya Penginapan
Pengalaman tidak menyenangkan itu ia tulis pada laman situs jejaring sosial Facebook disertai rekaman video pada Sabtu, 3 Februari 2018, yang kemudian menarik ribuan komentar dan menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar delapan menit itu, AB merekam secara sembunyi percakapan dirinya yang menginginkan pengembalian biaya penginapan dengan seorang petugas hotel.
Petugas laki-laki yang berkemeja batik berwarna biru itu kemudian menawarkan opsi pengembalian biaya penginapan akan dibayarkan dari uang pegawai hotel itu bila tamu wanita itu bersedia untuk seks oral.
Tamu wanita itu kemudian mengecam aksi si pegawai hotel tersebut dan kemudian melaporkannya kepada manajemen setempat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement