Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto akan mengkaji ulang rencana penunjukan penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi Polri saat Pilkada 2018. Rencana penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi polemik.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas. Rapat dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Syafrudin, dan Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan.
Advertisement
"Hasil rapat koordinasi kami, kami betul-betul mendengarkan dengan seksama, mendengarkan dengan sungguh-sungguh aspirasi itu. Penempatan ini baru dilaksanakan di dua daerah itu. Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara itu Juni, masih ada waktu. Sehingga pemerintah akan mengkaji kembali," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Dia menuturkan, langkah ini dilakukan, untuk menunjukkan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Sehingga, langkah pengkajian kembali, diambil.
"Dengan adanya suatu pertimbangan-pertimbangan lain. Di mana adanya suatu masukan-masukan dari masyarakat, opini dari masyarakat, tentu pemerintah mendengarkan itu. Kita tidak buta, tuli. Kita dengarkan aspirasi masyarakat," tutur Wiranto.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat tak meributkan lagi penjabat gubernur dari kalangan perwira Polri. Karena ini penting untuk keamanan Pilkada 2018.
"Oleh karena itu, saya mohon kepada masyarakat tidak usah diributkan kembali, kita mendengar aspirasi itu dan akan dilakukan kebijakan-kebijakan yang akan mengarah pada hal-hal yang positif. Dimana akan menunjang suatu proses pilkada yang sukses aman dan lancar," tegas Wiranto.
Di tempat yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sebelum diputuskan, penjabat gubernur memang harus dikaji lagi usai melihat respons positif masyarakat. Intinya agar menciptakan iklim sejuk.
"Tadi Pak Menko mengatakan pemerintah sebelum mengeluarkan lewat Keppres akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Pro dan kontra. Yang penting iklim sejuk harus diutamakan," tutur Tjahjo.
Polemik Penjabat Gubernur
Wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan dua pati Polri untum Pejabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat menuai pro kontra. Mendagri dianggap melanggar sejumlah aturan apabila usulan tersebut benar dijalankan.
Namun belakangan, Tjahjo memastikan bahwa pihaknya tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.
Dua jenderal polisi itu yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.
"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement