Lingga - Keberadaan buaya muara sungai di Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meresahkan warga setempat. Terutama bagi para nelayan yang ingin bepergian ke laut ataupun mencari kepiting bakau.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Kerandin, Alwendi Saputra, mengungkapkan upaya penangkapan buaya muara tersebut sulit terwujud. Pasalnya, buaya merupakan satwa yang dilindungi.
Advertisement
Ia pun berharap pemerintah daerah harus memberi solusi. Sebab, buaya muara sudah memakan korban.
"Walaupun buaya merupakan satwa yang dilindungi, sebaiknya ada tindakan cepat pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan instansi teknis agar tidak ada korban lagi," ucap dia kepada Batamnews.co.id, Minggu, 4 Februari 2018.
Paling tepat, ucap Alwendi, pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pariwisata, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Satwa untuk penanganan buaya-buaya muara tersebut.
"Ini pastinya akan memberikan manfaat yang luar biasa, terutama untuk desa itu sendiri," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.
Potensi Jadi Daya Tarik Wisata
Dia menjelaskan pula, pemerintah daerah perlu memperlakukan buaya dengan tepat serta tindakan cepat agar tidak meresahkan warga. Apalagi, buaya muara telah memakan korban, khususnya nelayan di wilayah hulu sungai tersebut.
Alwendi menilai keberadaan buaya muara di Desa Kerandin itu sangat potensial menjadi daya tarik pariwisata. Namun, keberadaan buaya akhir-akhir ini sering disakiti, sehingga memakan korban.
Lantaran itulah, ia mengusulkan agar kawasan Desa Kerandin dijadikan sebagai lokasi konservasi buaya. Selain itu, buaya di lokasi konservasi dapat disuguhkan sebagai objek wisata alam.
"Serta, menata permukiman warga di sekitarnya agar habitat buaya muara tidak terganggu," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement