Mendagri: Sistem Antikorupsi Kepala Daerah Sudah Bagus, tapi...

Mendagri menyatakan tak mungkin menyalahkan sistem jika ada kepala daerah tertangkap KPK karena kasus korupsi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Feb 2018, 16:20 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memimpin mengikuti rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem antikorupsi untuk kepala daerah sudah baik. Daerah mana saja yang rawan juga sudah dipetakan.

"Sistemnya sudah betul. Mereka sudah paham semua, area rawan korupsi sudah paham. Ya perencanaan anggaran, ya jual beli jabatan, bolak-balik Pak Presiden, Pak Menko (Polhukam) sampai saya, sudah ngomong semua," ucap Tjahjo Kumolo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Mendagri menyatakan tak mungkin menyalahkan sistem jika ada kepala daerah tertangkap KPK karena kasus korupsi.

"Masa yang disalahkan sistemnya. Kan, enggak. Semua sudah rapi," ujar Tjahjo.

Dia menuturkan, pengawasan sebenarnya itu berada di tangan masing-masing kepala daerah, karena tak mungkin Kemendagri mengawasi 24 jam.

"Yang mengawasi kepala daerah dirinya sendiri. Enggak bisa ngawasi 24 jam. Enggak ada. Pusat juga punya wakil, gubernur. Gubernur enggak bisa mengawasi 24 jam. Jadi, kembali ke diri masing-masing," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo.


Belum Putuskan Plt Gubernur Jambi

Didepan awak media, Zumi Zola menyatakan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai Gubernur Jambi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/B Santoso)

Terkait Gubernur Jambi Zumi Zola yang masih belum ditunjuk Plt Gubernur, Tjahjo menyatakan karena yang bersangkutan masih berstatus tersangka dan belum ditahan. Tjahjo pun yakin yang bersangkutan akan kooperatif.

"Dia masih tersangka. Saya yakin dia kooperatif proses penyidikan di KPK dan bisa membagi tugas di Pemda Jambi," pungkas Tjahjo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya