Mensos Akan Rehabilitasi Keluarga Mantan Napi Terorisme

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan ini merupakan bagian dari deradikalisasi terorisme.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Feb 2018, 08:04 WIB
Mensos Idrus Marham (tengah) menyampaikan keterangan saat rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2). Rapat ini membahas tindak lanjut penanganan KLB Wabah Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial akan merehabilitasi keluarga mantan narapidana terorisme. Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan ini merupakan bagian dari deradikalisasi terorisme.

Hal ini disampaikannya, saat rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam yang membahas rencana program penanggulangan terorisme 2018.

"Tadi ada rapat koordinasi dalam rangka untuk menangani bagaimana masalah yang terkait dengan teroris dan juga masalah radikalisasi. Kemensos akan mengambil langkah-langkah rehabilitasi, dan perlindungan sosial terhadap keluarga para mantan terpidana teroris," ucap Idrus, Jakarta, Senin (5/1/2018).

Dia mengaku telah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial. Salah satunya, bagaimana kehidupan keluarga mantan napi terorisme tetap berjalan dan anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan.

"Maka Kemensos akan memberikan bantuan sepenuhnya, bahkan lebih dari itu secara bersinergi dengan Kementerian lain. Kita akan mencoba memodifikasi agar keluarga itu akan memiliki pekerjaan-pekerjaan secara permanen," Idrus menjelaskan.

Sehingga, lanjut dia, secara pelan-pelan tapi pasti, bisa meningkatkan kehidupan. Pemerintah juga ingin keluarga mantan napi terorisme mandiri.

"Ke depan akan memiliki kemandirian hidup sebagai keluarga yang layak hidup dinegara kita ini. Tentu fokusnya pada keluarga yang miskin. Karena kita juga tahu yang terlibat dalam narapidana teroris, banyak memiliki kehidupan yang cukup (pas-pasan)," pungkas Idrus.


Temukan Eks Napi dan Korban

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Pemerintah juga berencana mempertemukan eks napi terorisme dengan korban teror. Ini merupakan salah satu langkah untuk deradikalisasi terorisme.

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal itu usai memimpin rapat koordinasi khusus rencana program penanggulangan terorisme 2018. Hadir pula Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala BNPT Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Syafrudin, dan Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan.

"Sekarang kita sedang mengembangkan lagi suatu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme, narapidana terorisme dengan korban terorisme. Tadi sudah kita rapatkan dan akan kita lakukan nanti pada akhir bulan ini," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin 5 Februari 2018.

Menurut dia, pemerintah ingin mencoba sesuatu yang berbeda dalam deradikalisasi. Dia menilai upaya pencegahan ini sangat baik dan manusiawi.

"Cara soft approach, dengan cara-cara yang sangat manusiawi. Di mana kita mencoba melakukan deradikalisasi para pelaku terorisme dan juga kita melakukan suatu langkah-langkah untuk mencegah berkembangnya terorisme," Wiranto menjelaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya