Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku penyelundupan narkoba di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Sumatera Barat pada 24 Januari hingga 27 Januari lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (6/2/2018), mereka adalah jaringan narkoba internasional. Pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan cara estafet dari Malaysia menggunakan jalur laut ke Pekanbaru Riau dan kemudian melalui jalur darat menuju Jakarta.
Advertisement
Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang disamarkan dalam bungkusan ramuan teh China.
Salah satu pelaku berinisial DO terpaksa ditembak mati karena mencoba merebut senjata api petugas saat pengembangan kasus tersebut. Sementara itu, otak dari jaringan ini mengendalikan bisnis haram dari dalam lapas masih ditelusuri dan didalami petugas.