Jokowi Terima Kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB

Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM) Zeid Ra'ad Al Hussein berencana akan melakukan kunjungan ke Jakarta pada 4 sampai 7 Februari 2018 mendata

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Feb 2018, 10:05 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menyambangi Palembang Square, Palembang (21/1). Warga yang antusias tampak sibuk menyiapkan telepon genggam untuk mengabadikan momen tersebut. (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima kunjungan dari Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM), Zeid Ra'ad Al Hussein. Pertemuan ini rencananya akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Berdasarkan agenda resmi dari Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, pertemuan Jokowi dengan Zeid Ra'ad Al Hussein akan digelar sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain menyambut kunjungan Zeid, Jokowi juga dijadwalkan memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Acara ini digelar di Istana Negara.

Sebelumnya, Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM) Zeid Ra'ad Al Hussein berencana akan melakukan kunjungan ke Jakarta pada 4 sampai 7 Februari 2018 mendatang.

Zeid akan membahas sejumlah isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia maupun global.

 


Kerjasama Bidang HAM

Presiden Jokowi berbicara dalam peresmian Tol Bakauheni di Lampung Selatan, Lampung, Minggu (21/1). (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar‎ mengatakan dalam kunjungannya Zeid juga direncanakan bertemu dengan sejumlah menteri, kepala lembaga negara hingga Presiden Joko Widodo.

"Kedatangan KTHAM ke Indonesia dalam rangka kerjasama dan upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan HAM di tingkat internasional," kata Dicky di kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018 lalu.

Dicky menambahkan ada sejumlah topik yang akan dibahas dalam kunjungan Zeid Ra'ad Al Hussein di Jakarta. Misalnya saja, sambung dia, isu tentang hukuman mati, kasus pelanggaran HAM di Papua, terpidana mati kasus narkoba asal Zulfiqar Ali hingga LGBT.

"Misalnya saat bertemu Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Menteri Hukum dan HAM, isu yang akan diperdalam misalnya Kapolri mengenai penggunaan Undang-Undang IT‎, ujaran kebencian, karena ini gejala global juga," terang Dicky.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya