Liputan6.com, Tolitoli Polres Tolitoli telah memanggil , Saleh Bantilan dan wakilnya, Abdul Rahman untuk dimintai keterangan. Mereka bahkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait perseteruan saat pelantikan pejabat di Tolitoli akhir Agustus lalu.
"Jika cukup bukti yang mengarah ke unsur pidana, polisi tak segan akan memproses hukum keduanya," tutur Kapolres Tolitoli, AKBP Muhamad Iqbal Alqudusy, Senin 5 Februari 2018.
Iqbal mengatakan, saat ini keduanya sedang memenuhi undangan dari Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Pihak kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan Surat Undangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor surat T. 005/896/OTDA dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli.
Baca Juga
Advertisement
Dalam surat itu, proses mediasi Bupati Tolitoli dan wakilnya dilakukan siang hari ini, Selasa (6/2/2018), bertempat di Ruang Rapat Dirjen OTDA KMA Lantai 8 Gedung F kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Meski keduanya sudah menandatangai BAP, Iqbal berharap perseteruan antarkeduanya bisa diselesaiakan secara kekeluargaan. Polisi juga mengupayakan mediasi agar permasalahan bisa segera diselesaiakn dengan baik.
"Apalagi keduanya adalah termasuk unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda)," ujar Iqbal.
Wabup Tak Dilibatkan Saat Pelantikan
Pertengkaran Bupati Tolitoli dan wakilnya terjadi di tengah pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas dan kepala sekolah di Gedung Wanita Tolitoli. Pertengkaran itu dipicu lantaran wakil bupati tak dilibatkan dalam pelantikan pejabat Tolitoli.
Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman yang merasa tersinggung, tiba-tiba maju ke depan dan menendang meja saat prosesi pelantikan sedang berlangsung. Sontak, Bupati Saleh Bantilan pun marah. Dengan suara keras, ia menantang Abdul Rahman.
"Namun keduanya segera dilerai sehingga adu jotos bisa dielakkan," ujar Iqbal.
Advertisement