Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan evaluasi besaran tunjangan yang diterima oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal tersebut terkait semakin banyaknya tugas yang dikerjakan oleh para anggota TNI yang menjadi Babinsa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, selama ini Babinsa telah banyak diminta bantuan oleh kementerian dan lembaga (K/L) dalam pelaksanaan programnya di wilayah pedesaan.
Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian tunjangan yang diterima oleh para Babinsa tersebut.
"Tadi dibahas mengenai Babinsa, selama ini sering membantu K/L lain dalam menjalankan program-program, apakah struktur dari insentif yang diberikan itu dianggap mencerminkan tugas yang harus mereka lakukan," ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah belum menentukan besaran Babinsa yang tunjangan yang akan disesuaikan. Namun menurut dia, besaran tunjangan tersebut akan mencerminkan tugas yang diembannya.
"Prinsipnya untuk tunjangan yang harus diterima babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan, Bhabinkantibnas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polri," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penyesuaian tunjangan yang akan didapatkan oleh Babinsa juga didasarkan pada lokasi dan kondisi tempatnya bertugas.
"Kalau ada K/L yang memang meminta bantuan mereka lakukan maka diperhitungkan beban harus tercermin. Kemudian bisa dilihat kebutuhan biaya operasional yang ada di perbatasan," tandas dia.
Struktur Gaji PNS Bakal Diubah
Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh.
Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Salman Sijabat menuturkan, penggajian PNS di daerah menerapkan sistem yang berbeda. Bukan hanya gaji pokok dan tunjangan kinerja, tapi ada tunjangan lain, termasuk tunjangan kemahalan.
"Di daerah sistem penggajian macam-macam, ada tunjangan kinerja, tunjangan lain-lain. Gaji Sekda saja lebih tinggi dari gaji Dirjen. Ini kan tergantung duit daerahnya. Gaji pokok saja tidak jelas berapa, ini kan ketidakadilan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com.
Dia menjelaskan, porsi gaji pokok PNS saat ini lebih kecil dibanding tunjangan yang didapat. Komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah.
"Itu juga alasannya, gajinya kecil, tunjangannya besar, sehingga PNS takut pensiun karena gaji pokoknya kecil. Tunjangan kemahalan juga beda, tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang kemahalannya murah, dan ada yang mahal. Ini juga ketidakadilan," terang Salman.
Dengan perubahan struktur gaji PNS ini, Salman berharap kesejahteraan PNS semakin meningkat, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
"Kesejahteraan makin meningkat, masa depan pensiunan terjamin karena ada perbaikan gaji pokok yang kecil jadi penghasilan. Jadi tidak takut lagi pensiun karena dibikin sistem gaji yang baru dan sistem pensiun yang baru," ucap Salman.
Advertisement