SBY Minta Kader Demokrat Tak Mengantarnya Lapor ke Bareskrim

SBY akan melaporkan pihak-pihak yang merusak dan mencemarkan nama baiknya ke Bareskrim Polri.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Feb 2018, 16:37 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik 2018 di Cibinong, Kab Bogor, Jumat (5/1). SBY mengatakan 2018 adalah tahun penting karena Pilkada Serentak dan awal kegiatan Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY akan melaporkan pihak-pihak yang merusak dan mencemarkan nama baiknya ke Bareskrim Polri, terkait kasus e-KTP. Dia pun meminta para kader Demokrat tidak ikut mengantarnya.

"Saya dengar para kader tadi, melalui Pak Hinca Panjaitan (Sekjen Demokrat) ingin mengantar saya ke kepolisian, ingin mendampingi saya untuk menghadap ke Bareskrim. Saya katakan tidak perlu. Saya ucapkan terima kasih, saya tahu para kader sakit hati dan marah," kata SBY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

SBY mengatakan, penyebutan namanya dalam sidang kasus e-KTP oleh mantan kader Demokrat Mirwan Amir telah menghancurkan nama baik keluarga dan dirinya. Selain itu, Partai Demokrat juga menjadi sasaran.

"Tapi, biar saya sendiri yang datang ke Bareskrim. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani, istri tercinta, mendampingi dalam suka dan duka dan beberapa pendamping yang sekaligus jadi lawyer," kata dia.

SBY juga mengaku mendapat pesan dari para sahabat, termasuk mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang ingin memberi bantuan. Namun, dia mengatakan, biar hal ini diselesaikan sendiri.

"Ini perang saya, this is my war. Yang penting bantu saya dengan doa, mohon pada Allah saya diberi kekuatan dan pertolongan," kata SBY.


Penyebutan Nama SBY

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) usai menyampaikan pidato politik di Cibinong, Jumat (5/1). SBY mengatakan 2018 adalah tahun penting karena Pilkada Serentak dan awal kegiatan Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nama mantan Presiden SBY sempat disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Adalah mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir yang memunculkan nama SBY.

Awalnya, penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 25 Januari 2018.

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tesebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya