SBY Lapor ke Bareskrim, Ini Respons Kuasa Hukum Setya Novanto

SBY melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

oleh Fachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 06 Feb 2018, 17:50 WIB
Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, hadir dalam diskusi yang digelar KAHMI di Jakarta, (30/9/2014). Firman menilai, proses kasus Anas tidak normal, karena itu perlu eksaminasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengaku tak mau ambil pusing.

"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang tiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," kata Firman saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

Menurut Firman, profesinya sebagai advokat menuntutnya bekerja untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu. Dia pun menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.

"Seperti biasa (tugas advokat), hari ini membela Pak Novanto. Besok membela yang lain ya biasa saja. Saya rasa semua berangkat dari hukum, ya. Tinggal kita baca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," jelas dia.

Nama mantan Presiden SBY sempat disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Adalah mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir yang memunculkan nama SBY.

Awalnya, penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya, bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu, Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politikus Partai Gerindra, sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tersebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.


Bantahan SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2). (Liputan6.com/JohanTallo)

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan, tidak pernah ikut-ikutan mengurusi proyek di pemerintahan selama menjabat sebagai Presiden keenam RI. Termasuk, proyek kasus e-KTP.

"Tidak pernah SBY ikut-ikutan mengurusi proyek, intervensi sebuah proyek, tidak ada. Silakan cek, semua masih ada, tim pelaksananya, mendagrinya masih ada," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Dia menegaskan, tidak pernah mencampuri dan intervensi, bukan hanya pengadaan e-KTP tapi juga program lainnya.

SBY mengatakan, selalu disiplin dan tertib dan hati-hati terhadap program pemerintah, apalagi dengan proyek di pemerintahan. Setiap mengurusi proyek tidak pernah seorang diri, pasti ada pendamping dan didokumentasikan.

"Tidak ada urusan dengan partai, tidak pernah bawa urusan negara dengan partai. Silakan cek," kata dia.

Karena itu, SBY mengatakan, penjelasan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya dan mantan kader Demokrat, Mirwan Amir, mengenai namanya dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, sama sekali tidak benar.

"Sudah saya jelaskan, tidak sama sekali tidak benar ada tuduhan, tidak benar saya libatkan diri, ikut-ikutan dalam proyek e-KTP," kata SBY.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya