Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, kontraktor proyek underpass Parimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta harus diberikan sanksi keras dan tegas. Sikap ini merupakan buntut dari longsor underpass yang baru saja rampung dibangun.
Ia mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi jika pada investigasi ditemukan adanya kesengajaan pengurangan spec dari bangunan tersebut.
Advertisement
"Mana tahu ada kekurangan perhitungan atau mengurangi spec. Ini juga bisa diancam korupsi," ucap Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Politikus partai berlambang pohon beringin ini pun menegaskan agar pihak PU (Pekerjaan Umum) mengevaluasi adanya peristiwa itu. Terutama terhadap kontraktor-kontraktor insfrastruktur yang telah diberikan amanah pekerjaan oleh pemerintah.
"Ya menurut saya PU harus mengevaluasi, ini kan mengancam nyawa manusiakan baru saja ada crane yang di Jatinegara dan ini ada lagi," ujarnya.
Bamsoet pun setuju agar dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya mengedepankan segi kecepatan dalam bekerja. Namun, juga harus mempertimbangkan aspek kehati-hatian atau keamanan dalam melaksanakan setiap proyeknya.
Diketahui, terjadi longsor sekitar pukul 17.00 WIB, saat mobil melintas di underpass Bandara Soetta. Akibatnya, tembok setinggi 20 meter di underpass Perimeter Selatan Bandara Soetta longsor dan menutupi badan jalan.
Sejuah ini peristiwa tersebut sedikitnya merenggut satu korban jiwa atas nama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri. Almarhumah mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.40 WIB pagi tadi.
Waskita dan Polri Akan Investigasi
Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah melakukan investigasi terkait penyebab longsornya underpass Perimeter Bandara Soekarno-Hatta. Longsor sendiri terjadi Senin kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
Demikian disampaikan Corporate Secretary WSKT Shastia Hadiarti ketika dikonfirmasi Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
"Untuk saat ini kami sedang mengkaji penyebab dan melakukan investigasi. Kami juga melakukan pengamanan di lokasi longsor bekerja sama dengan pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengatakan, perseroan akan bertanggung jawab pada korban longsor tersebut. Dia menyebut, perseroan akan memberikan santunan pada korban.
"Kalau untuk korban jiwa saat ini sedang proses pemberangkatan ke Serang dan akan memberikan santunan," ujar dia.
Ia menyebut santunan tersebut akan diberikan kepada dua korban. Meski, pihaknya belum merinci jumlah santunan yang diberikan. "(Santunan) Dua-duanya," ujar dia.
Sementara itu, Polri akan melakukan penyelidikan terkait penyebab longsor underpass Perimeter Bandara Soekarno-Hatta. Langkah itu akan dilakukan apabila proses recovery sudah rampung dikerjakan.
"Proses evakuasinya sudah dilakukan, itu dulu. Nanti setelah evakuasi, recovery selesai, dan lain sebagainya, Polri akan melakukan penyelidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Rencananya, Polri akan menggandeng pihak-pihak kompeten dalam menyelidiki peristiwa longsor Bandara Soetta yang berdampak satu orang pegawai anak usaha Garuda Indonesia meninggal dunia.
Sementara ini, Polri belum menemukan indikasi ke arah pelanggaran hukum lantaran masih fokus pada upaya pertolongan korban. "Alhamdulillah tadi pagi sudah dievakuasi korban-korban tersebut," ucap Iqbal.
Advertisement