Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto atau Setnov bersama sang istri, Ani Yudhoyono.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya," ujar SBY usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).
Advertisement
Menurut SBY, Firman sudah mencemarkan nama baiknya dengan coba menelisik dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.
"Saudara Firman saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Mahakuasa, Allah SWT," kata Presiden keenam RI itu.
Sebelumnya, Firman Wijaya sempat menelisik adanya tanggung jawab pemerintahan terhadap proyek pengadaan e-KTP yang akan dijalankan pada 2011. Firman sempat bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan politikus Demokrat.
Pertanyaan Firman ke Mirwan Amir
Dalam sidang e-KTP sebelumnya, Firman bertanya kepada Mirwan, yang merupakan mantan pimpinan Banggar DPR, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.
"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.
"Susilo Bambang Yudhoyono," jawab Mirwan.
Advertisement