Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, dilaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, Setya Novanto enggan menanggapi masalah tersebut.
"Enggak tahu. Urusannya Pak Firman itu," ujar Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Advertisement
SBY resmi melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono, saat melaporkan pengacara Setya Novanto.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya," ujar SBY usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).
Menurut SBY, Firman sudah mencemarkan nama baiknya dengan coba menelisik dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.
"Saudara Firman saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Mahakuasa, Allah SWT," kata Presiden keenam RI itu.
Berawal dari Sidang
Sebelumnya, Firman Wijaya sempat menelisik adanya tanggung jawab pemerintahan terhadap proyek pengadaan e-KTP yang akan dijalankan pada 2011. Firman sempat bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan politikus Demokrat.
Dalam sidang e-KTP sebelumnya, Firman bertanya kepada Mirwan, yang merupakan mantan pimpinan Banggar DPR, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.
"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat."Susilo Bambang Yudhoyono," jawab Mirwan.
Advertisement