6 Saksi Diperiksa Terkait Longsor Underpass Bandara Soetta

Polisi juga memeriksa beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass Bandara Soetta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Feb 2018, 03:20 WIB
Alat berat membersihkan tanah longsor di Underpass Perimeter, Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2). Enam alat berat dikerahkam untuk proses tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 6 saksi yang mengetahui langsung longsor tembok Underpass Perimeter Selatan Bandara Soetta, Kota Tangerang, diperiksa Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, keenam saksi tersebut di antaranya dari pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.

"Kita telah ambil keterangan dari masyarakat setempat maupun dari pihak pengembang Waskita maupun KAI bahkan Avsec juga memperkuat situasi yang terjadi," ujar Yusep, Tangerang, Selasa (6/2/2018).

Yusep juga mengaku, hingga kini keenam saksi tersebut masih dimintai keterangannya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass di Bandara Soetta.

"Kami juga sedang mempelajari dengan teliti dokumen yang diberikan oleh KAI dan nantinya akan disinkronkan dengan data-data yang ditemukan di lapangan pada saat olah TKP," tuturnya.

Dinding pembatas underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta, Tangerang sebelumnya longsor dan menimpa sebuah mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah.

 


Korban Tewas

Keluarga korban longsor Bandara Soetta Dianti Dyah di Serang, Banten (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Meski sempat diselamatkan, Putri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.43 WIB di RS Mayapada, Tangerang.

Sementara kawannya, Inah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya