Kadis Dipenjara, Puluhan ASN Mogok karena Tak Terima Gaji

ASN mogok karena tak digaji. Paling parah, tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sudah tidak dibayarkan selama tiga bulan.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 07 Feb 2018, 17:30 WIB
Pegawai memilih nongkrong dan tak masuk kantor. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kendari - 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara, mogok kerja, Rabu (7/2/2018). Tidak ada aktivitas sejak pagi hingga menjelang siang di kantor yang berisi ribuan buku dan arsip penting itu.

Penyebab mogoknya puluhan ASN karena gaji rutin selama Februari belum dibayarkan. Paling parah, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sudah tidak dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2017.

Puluhan PNS yang rata-rata sudah berkeluarga, mengeluhkan lambatnya pembayaran gaji sangat berpengaruh terhadap keluarga. Selama beberapa bulan, pegawai perpustakaan kekurangan biaya operasional sehari-hari karena gaji yang terlambat direalisasikan.

"Kita tidak akan masuk kantor, selama belum ada keputusan kapan gaji kami dibayar. Karena kami juga butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Agus, Rabu (7/2/2018).

Suriya, salah seorang ASN mengatakan, tunjangan TPP sampai hari ini belum dibayarkan karena Plt yang akan menandatangani slip pembayaran belum dilantik. Kekosongan pimpinan di dinas itu, setelah tertangkapnya pimpinan dinas perpustakaan karena terjerat kasus korupsi.

"Katanya tidak pejabat yang akan tandatangani slip gaji, padahal sebenarnya bisa dilakukan pihak Sekda Provinsi Sultra atau Plt Gubernur," ujar Suriya.

Diketahui, besaran tunjangan TPP setiap karyawan berbeda. Karyawan golongan II, menerima TPP sebesar Rp 850 ribu perbulan. Golongan III dan IV, masing-masing sebesar Rp 950 ribu dan Rp 1,1 juta.

 

 


Puluhan Mahasiswa Terpaksa Pulang

Dua orang mahasiswa memilih pulang karena tidak bisa masuk membaca dalam gedung arsip. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Setelah melakukan  aksi mogok sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita, puluhan mahasiswa terpaksa dipulangkan dari perpustakaan. Beberapa diantaranya yang datang agak siang, tidak jadi masuk dalam gedung perpustakaan.

Penyebabnya, pintu utama disegel oleh puluhan PNS yang hadir. Tidak hanya itu, pintu utama juga ditutup dan dipasangi pengumuman libur pegawai secara sepihak.

"Saya mau datang selesaikan tugas skripsi, tapi mau diapakan kalau tutup seperti ini," ujar Wahyuni, salah satu mahasiswa asal IAIN Sulawesi Tenggara.

Beberapa mahasiswa yang masih tidak percaya adanya mogok kerja, memilih menunggu di dalam areal parkir. Usaha mereka untuk masuk tidak diizinkan pihak perpustakaan.


Kadis Tertangkap Karena Kasus Korupsi

Aksi mogok PNS di Dinas Perpustakaan Sulawesi Tenggara. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Terhambatnya TPP dan gaji rutin puluhan PNS di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara, karena Kepala dinasnya, La Ongke, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kendari pada Rabu (27/12/2017). La Ongke terjerat kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Proyek ini, dilakukan pada tahun 2015. Setelah diselidiki jaksa pada awal tahun 2018, ternyata ada dugaan mark up pada proyek ini. Tidak hanya itu, diduga pihak dinas tidak melakukan pencatatan terperinci terkait barang yang diadakan dari proyek.

Sebelumnya, La Ongke dan dua orang rekannya, Djalil dan Jamal, sudah ditetapkan tersangka sejak Agustus 2017. Ketiganya juga sudah diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 270 juta, namun tidak ada itikad baik dari mereka.

"Ya, maka dari itu ketiganya kita tahan karena tidak ada itikad baik," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari, Tadjuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya