Sidang Alfian Tanjung, Sekjen PDIP Jamin Tak Ada Kadernya PKI

Sekjen PDIP mengatakan cuitan Alfian Tanjung merupakan fitnah keji bagi partainya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2018, 14:45 WIB
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberi keterangan terkait persiapan HUT PDIP ke-45 di Jakarta, Selasa (9/1). Puncak HUT PDIP ke-45 akan dihadiri Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto menegaskan tak ada kader Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam tubuh partainya. Menurut Hasto, dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI Perjuangan tak bisa dualisme keanggotaan.

"Di dalam AD/ART partai kami, kader yang memiliki keanggotaan partai lain saja dipecat, apalagi anggota PKI," tegas Hasto saat menjadi saksi sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Ia menerangkan, dalam struktur DPP PDI Perjuangan ada empat kader KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam). Mereka adalah Idham Samawi, Hamka Haq, M Prakosa, dan Rokhmin Dahuri.

Bahkan, menurut Hasto, Ketua Bidang Ideologi DPP PDI Perjuangan dipegang oleh Idham Samawi yang merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Oleh karena itu, Hasto menyatakan cuitan Alfian Tanjung yang menuding bahwa PDI Perjuangan 85 persen isinya kader PKI adalah fitnah yang keji. Menurut Hasto, cuitan tersebut merugikan nama baik PDI Perjuangan dan menyakiti hati kader-kader PDI Perjuangan, khususnya yang bergama Islam.

"Lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam," kata Hasto.

Hasto mengatakan, cuitan Alfian juga berdampak sangat luas dan negatif terhadap PDI Perjuangan. Salah satunya terkait pemenangan Pilkada Banten 2017.

"Kami melakukan kajian terhadap Pilkada Banten, dampaknya (cuitan terdakwa) sangat serius," ucap Hasto.


Hormati Hukum

Sekjen Partai PDIP Hasto Kristiyanto memberi sambutan sekaligus membuka Simposium Nasional di Jakarta, Senin (14/8). Acara tersebut di gagas oleh Taruna Merah Putih sebagai bentuk dukungan Pancasila sebagai lambang Negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Hasto, PDI Perjuangan sedikitnya sudah melakukan sembilan pelaporan serupa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung. Pelaporan dilakukan atas dasar penghormatan terhadap hukum.

"Bahkan ketika kantor kami diserang pada 27 Juli 1996 kami tetap bertindak di jalur hukum. Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," tegas Hasto.

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Alfian Tanjung terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Alfian Tanjung, melalui akun media sosialnya, sempat membuat cuitan "PDIP 85 persen isinya kader PKI".

Untuk diketahui, lewat Surat Edaran yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri tertanggal 2 Februari 2017, menegaskan PDI Perjuangan adalah partai yang berdasarkan ideologi Pancasila dan memegang teguh prinsip Ketuhanan serta tidak memiliki kaitan apa pun dengan PKI dan komunisme.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya