Gerebek Narkoba di Kampung Boncos, 8 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan narkoba ini, turut diamankan delapan pria yang diduga sebagai pelaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2018, 16:12 WIB
Polisi melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Palmerah (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakbar mengerebek dua rumah di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat. Diduga dalam rumah tersebut sarang peredaraan narkoba.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (7/2/2018), polisi menyita sepuluh paket sabu dan bahan campuran ganja. Uang ratusan ribu, dan senjata tajam. Polisi mengambil barang-barang itu dari dua rumah.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, pengerebekan dilakukan di dua rumah berbeda.

"Barang buktinya ditaruh di atas asbes dan di tong sampah," kata Suhermanto.

Pada penggerebekan narkoba ini, turut diamankan delapan pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi penggerebekan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya